HaurgeulisMedia.co.id – Isu mengenai adanya dugaan pungutan liar berupa fee sebesar Rp1 juta di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, akhirnya mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak pemerintah desa setempat. Kuwu (Kepala Desa) Eretan Wetan, H. Edi Suhedi, secara tegas membantah tuduhan yang menyebutkan adanya permintaan uang atau potongan dana tertentu yang melibatkan jajaran pamong desa.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya desas-desus di masyarakat terkait dugaan praktik tidak terpuji dalam pelayanan administrasi atau penyaluran bantuan di tingkat desa. H. Edi Suhedi menekankan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi maupun izin kepada perangkat desa untuk melakukan penarikan biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Menepis Tuduhan Pungutan Liar

Dalam keterangannya, H. Edi Suhedi menyatakan bahwa tuduhan mengenai fee Rp1 juta tersebut adalah tidak berdasar. Ia memastikan bahwa seluruh proses pelayanan publik dan administrasi di Kantor Desa Eretan Wetan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, fitnah atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dapat menghambat sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam membangun wilayah Eretan Wetan yang lebih baik.

Pentingnya Integritas Pelayanan Desa

Desa Eretan Wetan sendiri merupakan salah satu desa di wilayah pesisir Indramayu yang memiliki dinamika sosial cukup tinggi. Mengingat posisinya yang strategis, pengawasan terhadap pelayanan publik menjadi perhatian utama bagi jajaran perangkat desa. H. Edi Suhedi mengakui bahwa menjaga integritas di level desa bukanlah perkara mudah, namun ia berkomitmen untuk terus membenahi sistem pelayanan agar tetap bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Pihak desa juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Jika terdapat kendala atau keluhan terkait pelayanan, warga diminta untuk menempuh jalur resmi dengan datang langsung ke kantor desa atau berkomunikasi dengan perangkat desa yang bertugas.

Baca juga: One of A Kind Romance: Pesona Joy Red Velvet di Balik Kisah Cinta Unik

Langkah Preventif Pemerintah Desa

Sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak Pemerintah Desa Eretan Wetan berencana untuk lebih memperketat pengawasan internal. Beberapa poin yang menjadi fokus evaluasi di antaranya:

H. Edi Suhedi menambahkan bahwa fokus utama Pemerintah Desa Eretan Wetan saat ini adalah menuntaskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan. Gangguan berupa tuduhan tak berdasar diharapkan tidak mengalihkan perhatian perangkat desa dari tugas utamanya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga.

Harapan untuk Stabilitas Desa

Dalam konteks pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu, transparansi memang menjadi poin krusial yang terus didorong oleh pemerintah kabupaten. Setiap Kuwu dituntut untuk mampu menjalankan roda pemerintahan dengan akuntabel. Bantahan yang disampaikan oleh H. Edi Suhedi ini menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik dan menjaga kondusivitas di Desa Eretan Wetan.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun lingkungan sekitar. Dengan adanya penjelasan resmi ini, diharapkan polemik mengenai dugaan fee Rp1 juta tersebut dapat segera mereda, sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan kembali dengan normal dan kondusif.

Pemerintah Desa Eretan Wetan tetap membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melakukan konfirmasi terkait kebijakan desa, guna memastikan bahwa setiap informasi yang diterima warga adalah fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.