HaurgeulisMedia.co.id – Langkah strategis dalam memperkuat ekosistem pengelolaan dana umat di Kabupaten Indramayu kembali ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi melakukan peresmian Rumah Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang berlokasi di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung.
Peresmian ini menjadi babak baru bagi masyarakat di wilayah Cikedung dalam mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah secara lebih profesional, transparan, dan tepat sasaran. Kehadiran UPZ di tingkat desa diharapkan mampu menjadi jembatan efektif antara muzakki (pemberi zakat) dengan mustahik (penerima zakat) yang berada di lingkungan sekitar.
Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa optimalisasi zakat bukan sekadar kewajiban agama, melainkan instrumen ekonomi kerakyatan yang sangat potensial. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik, dana zakat dapat menjadi solusi konkret dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem serta membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Kehadiran Rumah Zakat UPZ di Desa Jatisura ini harus menjadi motor penggerak kesejahteraan sosial. Kita ingin setiap rupiah yang terkumpul dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh warga yang membutuhkan, sehingga kemandirian ekonomi umat dapat tercapai,” ujar Bupati dalam agenda peresmian tersebut.
Mengapa UPZ Desa Sangat Penting?
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan perpanjangan tangan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang dibentuk untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Seringkali, kendala utama dalam pengumpulan zakat adalah aksesibilitas dan minimnya informasi mengenai lembaga pengelola yang resmi serta terpercaya.
Dengan adanya UPZ di Desa Jatisura, masyarakat kini memiliki wadah formal untuk menyalurkan kewajiban zakatnya. Berikut adalah beberapa fungsi vital yang diemban oleh UPZ tingkat desa:
- Pusat Pendataan: Memetakan potensi zakat serta mendata warga yang masuk dalam kategori mustahik secara akurat di wilayah setempat.
- Edukasi Zakat: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup Islami yang berdampak sosial.
- Transparansi Penyaluran: Memastikan distribusi bantuan dilakukan secara objektif berdasarkan skala prioritas kebutuhan warga desa.
- Sinergi Program: Menyelaraskan program pendayagunaan zakat dengan program pembangunan pemerintah desa untuk menghindari tumpang tindih bantuan.
Transformasi Pengelolaan Zakat di Indramayu
Langkah Bupati Lucky Hakim meresmikan UPZ di berbagai pelosok Indramayu, termasuk di Desa Jatisura, merupakan bagian dari visi besar untuk menciptakan Indramayu yang lebih religius dan berdaya. Indramayu sendiri dikenal memiliki potensi zakat yang sangat besar, mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam dan memiliki jiwa sosial yang tinggi.
Namun, potensi tersebut selama ini belum tergarap secara maksimal karena keterbatasan jangkauan lembaga pengelola di tingkat akar rumput. Dengan adanya UPZ, pemerintah daerah berharap dapat menekan angka kesenjangan sosial melalui penguatan jaringan pengaman sosial yang bersumber dari dana umat.
Pemerintah Kabupaten Indramayu juga terus mendorong agar para pengurus UPZ yang baru dilantik dapat bekerja dengan integritas tinggi. Pengelolaan dana umat memerlukan kepercayaan (trust) yang besar, sehingga akuntabilitas dalam pelaporan menjadi kunci utama agar masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi.
Dampak bagi Ekonomi Desa Jatisura
Kecamatan Cikedung, khususnya Desa Jatisura, kini memiliki peluang besar untuk mengembangkan program-program pemberdayaan berbasis zakat. Misalnya, pemberian modal usaha bagi pelaku UMKM lokal, bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, hingga dukungan kesehatan bagi warga lanjut usia.
Diharapkan, inisiatif ini tidak berhenti pada seremoni peresmian saja. Keberlanjutan operasional Rumah Zakat UPZ Jatisura akan sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, hingga warga setempat itu sendiri.
Bupati berharap bahwa model pengelolaan zakat di Desa Jatisura ini dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Indramayu. Dengan sistem yang terintegrasi dan kolaborasi yang solid, zakat dapat menjadi pilar kekuatan ekonomi yang mampu mengangkat derajat masyarakat dari keterbatasan menuju kehidupan yang lebih sejahtera.
Peresmian ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terus hadir di tengah masyarakat, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dampak nyata bagi peningkatan taraf hidup warga di seluruh pelosok desa.





