Lucky Hakim Resmikan Rumah Zakat UPZ: Transparan & Tepat Sasaran

Lucky Hakim Resmikan Rumah Zakat UPZ: Transparan & Tepat Sasaran

HaurgeulisMedia.co.id – Bupati Indramayu, Lucky Hakim, secara resmi meresmikan Rumah Zakat Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Jatisura, Kecamatan Cikedung. Peresmian ini menandai langkah strategis dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat di wilayah tersebut.

Kehadiran Bupati Lucky Hakim dalam acara peresmian ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif yang bertujuan untuk mengoptimalkan peran zakat sebagai salah satu pilar kesejahteraan sosial. Pembangunan dan pengoperasian Rumah Zakat UPZ ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat mereka, sekaligus memastikan bahwa setiap donasi tersalurkan kepada penerima yang berhak secara tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Lucky Hakim menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang profesional dan terukur. Beliau mengapresiasi inisiatif yang telah dijalankan oleh berbagai pihak, termasuk Rumah Zakat, dalam membangun infrastruktur yang memadai untuk pengumpulan dan penyaluran zakat. “Dengan adanya Rumah Zakat UPZ ini, kami berharap masyarakat akan semakin percaya diri dalam menyalurkan zakatnya, karena mereka tahu bahwa dananya akan dikelola secara transparan dan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Lucky Hakim menyampaikan bahwa zakat bukan hanya sekadar ibadah, tetapi juga merupakan instrumen ekonomi yang potensial untuk memberdayakan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, dana zakat dapat menjadi modal awal bagi program-program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial lainnya. Beliau berharap agar keberadaan Rumah Zakat UPZ di Desa Jatisura dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indramayu.

Rumah Zakat sendiri merupakan lembaga amil zakat nasional yang telah berpengalaman dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah. Pendirian Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa merupakan salah satu strategi mereka untuk menjangkau masyarakat lebih dekat dan meningkatkan partisipasi publik dalam gerakan berbuat baik.

Peresmian ini tidak hanya dihadiri oleh Bupati Lucky Hakim, tetapi juga oleh jajaran Muspika Kecamatan Cikedung, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Rumah Zakat. Suasana khidmat menyelimuti acara yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai simbol pembukaan resmi Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura.

Kepala Desa Jatisura, dalam kesempatan yang sama, menyatakan rasa terima kasihnya atas dukungan Bupati dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam terwujudnya Rumah Zakat UPZ ini. Ia berkomitmen untuk senantiasa berkoordinasi dengan Rumah Zakat dan memastikan bahwa seluruh program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Jatisura.

Salah satu aspek penting yang ditekankan dalam pengelolaan zakat adalah transparansi. Dengan adanya UPZ, masyarakat dapat memantau secara langsung bagaimana dana zakat mereka dikumpulkan, dikelola, dan disalurkan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan mendorong peningkatan kesadaran berzakat.

Selain transparansi, ketepatan sasaran penyaluran juga menjadi prioritas utama. Rumah Zakat, melalui berbagai program pemberdayaan yang telah teruji, memastikan bahwa bantuan zakat menjangkau mustahik (penerima zakat) yang paling membutuhkan dan berpotensi untuk bangkit dari keterpurukan. Program-program ini meliputi bantuan modal usaha, beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, serta program bantuan sosial lainnya.

Bupati Lucky Hakim juga berpesan agar para pengurus Rumah Zakat UPZ Desa Jatisura dapat bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi. Ia mengingatkan bahwa amanah yang diemban sangatlah berat, namun juga penuh dengan keberkahan. “Jaga kepercayaan masyarakat, kelola dana ini dengan sebaik-baiknya, dan jadikan zakat sebagai sarana untuk mewujudkan Indramayu yang lebih sejahtera,” tegasnya.

Keberadaan Rumah Zakat UPZ di Desa Jatisura ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam berzakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, dana zakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat Indramayu. Ini adalah langkah konkret menuju terwujudnya keadilan sosial melalui kekuatan zakat.

Pos terkait