Jalan Retak di Temiyang Indramayu Dikeluhkan, Sekdes: Harusnya Berterima Kasih

Jalan Retak di Temiyang Indramayu Dikeluhkan, Sekdes: Harusnya Berterima Kasih

HaurgeulisMedia.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya menjadi kabar gembira bagi masyarakat, justru memicu polemik di Desa Temiyang, Kabupaten Indramayu. Proyek peningkatan jalan ruas Temiyang – SP Pejaten yang berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu kini menjadi sorotan tajam warga setempat lantaran kondisi fisiknya yang sudah mengalami keretakan, padahal pengerjaannya baru saja selesai.

Kondisi jalan yang retak di beberapa titik ini memicu kekecewaan warga yang merasa kualitas pekerjaan kontraktor tidak sesuai dengan harapan. Warga menilai, anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah seharusnya menghasilkan infrastruktur yang kokoh dan tahan lama, bukan justru menunjukkan tanda-tanda kerusakan dini yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Respons Kontroversial Perangkat Desa

Alih-alih menampung aspirasi masyarakat terkait buruknya kualitas jalan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Temiyang justru melontarkan pernyataan yang memicu reaksi keras. Sang Sekdes secara terbuka menyatakan bahwa warga seharusnya berterima kasih dengan adanya pembangunan jalan tersebut, alih-alih mengeluhkan kondisi retakan yang terjadi.

Pernyataan ini dianggap oleh sebagian warga sebagai bentuk sikap defensif yang tidak empatik. Bagi masyarakat, pembangunan jalan adalah hak publik yang dibiayai melalui pajak, sehingga pengawasan terhadap kualitas pekerjaan adalah bagian dari partisipasi warga dalam mengawal pembangunan di daerahnya sendiri.

Urgensi Pengawasan Proyek Infrastruktur

Kejadian di Desa Temiyang ini menjadi cermin pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek infrastruktur di tingkat desa hingga kabupaten. Seringkali, proyek yang dikerjakan dengan terburu-buru atau menggunakan material di bawah standar spesifikasi teknis menyebabkan hasil akhir yang tidak maksimal.

Beberapa poin yang umumnya menjadi penyebab kerusakan dini pada proyek jalan baru antara lain:

  • Kurangnya pemadatan pada lapisan dasar (sub-grade) sebelum dilakukan pengecoran atau pengaspalan.
  • Kualitas material beton atau aspal yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  • Faktor cuaca ekstrem yang memengaruhi proses pengeringan beton saat pengerjaan.
  • Kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas atau dinas terkait selama proses pengerjaan berlangsung.

Peran Dinas PUPR Indramayu

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu selaku pemilik proyek. Sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, setiap proyek memiliki masa pemeliharaan yang menjadi tanggung jawab penuh pihak kontraktor atau pihak ketiga.

Dalam masa pemeliharaan tersebut, kontraktor berkewajiban memperbaiki setiap kerusakan yang terjadi sebelum masa kontrak berakhir. Jika ditemukan adanya indikasi kelalaian dalam pelaksanaan teknis, maka dinas terkait memiliki wewenang untuk memberikan teguran keras hingga sanksi administratif kepada penyedia jasa konstruksi yang bersangkutan.

Pentingnya Transparansi

Transparansi dalam pembangunan daerah merupakan kunci utama terciptanya kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika warga menyampaikan keluhan, hal tersebut seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial yang konstruktif demi menjaga aset daerah agar tidak cepat rusak.

“Pembangunan infrastruktur bukan sekadar mengejar target fisik, melainkan memastikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas dan ekonomi masyarakat setempat. Kerusakan dini adalah indikator bahwa ada prosedur yang perlu diperbaiki,” ujar salah satu pengamat pembangunan daerah.

Kasus di Desa Temiyang ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, baik perangkat desa maupun pelaksana proyek, untuk lebih terbuka terhadap kritik masyarakat. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas yang baik adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan, warga berharap pihak terkait segera melakukan peninjauan lapangan dan memastikan perbaikan dilakukan secara profesional. Warga tidak meminta lebih, mereka hanya menginginkan hak atas infrastruktur yang layak dan aman untuk digunakan dalam aktivitas sehari-hari.

Pos terkait