HaurgeulisMedia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau mengungkapkan kekecewaan mendalam atas respons yang diberikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.
Kekecewaan ini timbul setelah DPUPR Indramayu memberikan jawaban yang dinilai ambigu terkait surat audiensi yang telah diajukan oleh LSM Harimau.
LSM Harimau sebelumnya telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada DPUPR Indramayu. Tujuannya adalah untuk membahas berbagai persoalan krusial yang berkaitan dengan pembangunan dan tata ruang di wilayah Kabupaten Indramayu.
Namun, alih-alih mendapatkan tanggapan yang jelas dan konstruktif, LSM Harimau justru menerima respons yang tidak memuaskan dari pihak dinas.
Pihak LSM Harimau merasa bahwa tanggapan yang diberikan oleh DPUPR Indramayu tidak mencerminkan keseriusan dalam menanggapi aspirasi dan masukan dari masyarakat sipil.
Mereka menilai, jawaban yang diberikan terkesan mengambang dan tidak memberikan kejelasan mengenai langkah selanjutnya atau solusi konkret terhadap isu-isu yang diangkat.
Hal ini tentu saja menimbulkan rasa frustrasi di kalangan aktivis LSM Harimau yang memiliki niat baik untuk berkontribusi dalam perbaikan tata kelola pembangunan di Indramayu.
Menurut perwakilan LSM Harimau, audiensi merupakan forum penting untuk dialog dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui audiensi, berbagai perspektif dapat dipertukarkan, sehingga pengambilan kebijakan dapat lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan publik.
Sayangnya, dengan adanya respons yang ambigu dari DPUPR, kesempatan untuk dialog yang produktif tersebut seolah tercederai.
LSM Harimau menyatakan bahwa mereka sangat berharap DPUPR Indramayu dapat lebih terbuka dan responsif terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Mereka menekankan bahwa peran serta masyarakat sipil, termasuk LSM, sangatlah penting dalam mengawal jalannya pembangunan agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kekhawatiran LSM Harimau bukan tanpa alasan. Isu-isu terkait pekerjaan umum dan penataan ruang seringkali bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat.
Mulai dari kualitas infrastruktur jalan, pengelolaan sumber daya air, hingga perizinan tata ruang, semua memiliki dampak yang signifikan.
Oleh karena itu, setiap masukan dan kritik yang membangun dari masyarakat harusnya diterima dengan tangan terbuka dan ditindaklanjuti dengan serius.
Tanggapan yang ambigu dari DPUPR bisa jadi diartikan sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap isu-isu strategis yang dihadapi Kabupaten Indramayu.
Hal ini juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di mata publik mengenai kinerja dan transparansi lembaga pemerintah.
LSM Harimau berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi DPUPR Indramayu untuk meningkatkan kualitas komunikasi dan pelayanan publik di masa mendatang.
Mereka masih membuka diri untuk berdialog dan siap memberikan kontribusi positif, namun dengan syarat adanya respons yang lebih jelas dan komitmen yang nyata dari pihak dinas.
Ke depannya, LSM Harimau akan terus memantau perkembangan terkait isu-isu pembangunan di Indramayu dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepentingan masyarakat terlindungi.
Mereka berjanji akan terus bersuara dan mengawal setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan sektor pekerjaan umum dan penataan ruang.





