HaurgeulisMedia.co.id – Kelompok Tani Jaya 6 di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, secara tegas membantah isu liar mengenai adanya pungutan liar (pungli) atau pemotongan dana bantuan program Irigasi Perpompaan Optimalisasi Musim (IRPOM) yang mencapai Rp28 juta lebih per titik lokasi.
Menurut kelompok tani tersebut, bantuan IRPOM justru menjadi penyelamat utama bagi para petani dalam menghadapi musim kemarau yang kerap kali mengancam keberlangsungan panen mereka.
Ketua Kelompok Tani Jaya 6, Bapak Samin, menyatakan dengan tegas bahwa informasi yang beredar mengenai pungli tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan. Beliau menjelaskan bahwa setiap rupiah dari dana bantuan yang disalurkan telah digunakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya untuk menunjang kegiatan pertanian.
“Kami sangat menyayangkan adanya isu miring yang tidak berdasar ini. Program IRPOM ini adalah anugerah bagi kami, para petani. Tanpa bantuan ini, mungkin banyak lahan yang akan kering kerontang dan gagal panen,” ujar Bapak Samin dalam keterangannya kepada HaurgeulisMedia.co.id.
Beliau menambahkan bahwa seluruh anggota kelompok tani memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya program ini dan berkomitmen untuk mengelolanya dengan penuh integritas. Setiap penggunaan dana, mulai dari pengadaan pompa, perbaikan saluran irigasi, hingga operasional lainnya, telah dicatat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program IRPOM sendiri merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang dirancang untuk mengatasi kendala irigasi, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap kekeringan akibat perubahan iklim dan musim kemarau yang panjang. Bantuan ini mencakup penyediaan dan pemeliharaan sistem irigasi pompa yang diharapkan dapat memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian sepanjang tahun, bahkan di saat musim kemarau.
Di wilayah Kecamatan Gantar, program ini telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi para petani. Ketersediaan air yang memadai melalui sistem irigasi pompa telah memungkinkan mereka untuk tetap menjalankan aktivitas pertanian mereka dengan lancar, sehingga hasil panen dapat terjaga kualitas dan kuantitasnya.
Bapak Samin mengungkapkan bahwa tuduhan pungli tersebut kemungkinan muncul akibat kesalahpahaman atau informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa tidak ada pemotongan dana sepeser pun yang dilakukan terhadap bantuan yang diterima.
“Dana yang kami terima itu murni untuk kebutuhan program. Mulai dari pembelian sparepart pompa, biaya operasional mesin, hingga perbaikan saluran yang rusak. Semuanya kami catat dengan rapi, dan kami siap jika sewaktu-waktu ada audit atau pemeriksaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bapak Samin menjelaskan bahwa dalam pengelolaan program IRPOM, Kelompok Tani Jaya 6 selalu melibatkan seluruh anggota dalam setiap pengambilan keputusan terkait penggunaan dana. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan program.
Pertemuan rutin antar anggota kelompok tani kerap diadakan untuk membahas perkembangan program, mengevaluasi kebutuhan, serta melaporkan realisasi anggaran. Mekanisme ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada petani.
Salah seorang anggota Kelompok Tani Jaya 6, Ibu Siti, juga turut memberikan kesaksiannya. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya program IRPOM ini. Menurutnya, sebelum adanya bantuan ini, para petani sering kali kesulitan mendapatkan air saat musim kemarau, yang berdampak besar pada hasil panen mereka.
“Alhamdulillah, berkat pompa ini, sawah kami jadi tidak kering. Dulu, kalau kemarau panjang, kami pasrah saja. Sekarang, kami bisa tetap menanam dan panen, meskipun dalam kondisi sulit,” tutur Ibu Siti dengan nada lega.
Ia menambahkan bahwa ia tidak pernah mendengar adanya pemotongan dana atau pungutan liar yang dilakukan oleh pengurus kelompok tani. Sebaliknya, ia melihat sendiri bagaimana dana bantuan tersebut digunakan untuk perawatan dan operasional pompa agar tetap berfungsi dengan baik.
Menanggapi isu pungli tersebut, pihak terkait di pemerintah daerah Indramayu juga telah menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun, berdasarkan keterangan dari Kelompok Tani Jaya 6, dugaan pungli tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendukung program-program pertanian yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Oleh karena itu, setiap laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang atau pungli akan ditindaklanjuti dengan serius untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan program berjalan sesuai tujuan.
Kelompok Tani Jaya 6 berharap agar isu miring ini dapat segera diluruskan dan masyarakat dapat melihat program IRPOM ini sebagai solusi nyata bagi tantangan pertanian di musim kemarau. Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung program-program yang bertujuan untuk kemajuan sektor pertanian demi ketahanan pangan nasional.
Dengan adanya bantahan tegas dari Kelompok Tani Jaya 6 dan penjelasan mengenai manfaat nyata program IRPOM, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa bantuan tersebut telah dimanfaatkan secara optimal untuk menyelamatkan panen para petani di tengah ancaman kekeringan.





