HaurgeulisMedia.co.id – Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali ditegaskan posisinya sebagai tulang punggung utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan global maupun domestik.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti peran strategis UMKM yang telah teruji sejarah sebagai jangkar penguat ekonomi nasional. Menurutnya, ketangguhan sektor ini bukan sekadar narasi, melainkan fakta empiris yang sudah terbukti sejak krisis finansial melanda negeri pada tahun 1998 silam.
Sejarah Ketangguhan UMKM di Masa Krisis
Pada saat krisis moneter tahun 1998, ketika banyak perusahaan skala besar mengalami kolaps akibat guncangan ekonomi yang hebat, sektor UMKM justru menunjukkan daya tahan yang luar biasa. Saat itu, UMKM mampu beradaptasi dengan cepat dan tetap menjalankan roda perekonomian di tingkat akar rumput.
Herman Khaeron menekankan bahwa karakteristik UMKM yang fleksibel dan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat menjadi kunci keberhasilan mereka bertahan. Sektor ini tidak hanya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tetapi juga menjaga perputaran uang tetap stabil di daerah-daerah, yang pada akhirnya memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
UMKM sebagai Pilar Ekonomi Masa Depan
Lebih lanjut, Herman menyatakan bahwa keberadaan UMKM di Indonesia bukan sekadar pelengkap, melainkan pondasi yang harus terus diperkuat. Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait perlu memberikan perhatian lebih serius, terutama dalam akses permodalan, digitalisasi, dan pendampingan pemasaran agar UMKM lokal dapat bersaing di pasar global.
Dalam konteks ekonomi modern, tantangan yang dihadapi UMKM memang berbeda dibandingkan era 90-an. Saat ini, digitalisasi menjadi medan pertempuran baru. Namun, dengan pondasi yang sudah kuat, Herman optimis bahwa UMKM Indonesia memiliki kapasitas untuk terus berkembang dan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Langkah Strategis untuk Penguatan Sektor UMKM
Untuk memastikan UMKM tetap menjadi jangkar ekonomi yang kokoh, terdapat beberapa aspek krusial yang harus diperhatikan oleh seluruh pihak:
- Akses Permodalan: Mempermudah pelaku usaha kecil untuk mendapatkan kredit usaha rakyat dengan bunga yang kompetitif dan proses yang tidak birokratis.
- Digitalisasi Usaha: Mendorong pelaku UMKM untuk beralih ke platform digital guna memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri.
- Peningkatan Kualitas SDM: Memberikan pelatihan manajemen keuangan dan inovasi produk agar UMKM lebih profesional dan kompetitif.
- Regulasi yang Berpihak: Menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kebijakan yang melindungi UMKM dari serbuan produk impor murah yang tidak terkendali.
Kesimpulan dari Pandangan Herman Khaeron
Pernyataan Herman Khaeron ini mengingatkan kembali bahwa menjaga UMKM adalah menjaga masa depan Indonesia. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai puluhan juta di seluruh pelosok tanah air, UMKM memiliki efek domino yang sangat besar bagi kesejahteraan masyarakat secara luas.
Apabila sektor ini mendapatkan perhatian dan dukungan yang tepat, Indonesia akan memiliki daya tahan ekonomi yang jauh lebih kuat terhadap guncangan eksternal. Peristiwa masa lalu pada tahun 1998 hendaknya menjadi pelajaran berharga bahwa dalam situasi tersulit sekalipun, ekonomi kerakyatan melalui UMKM adalah penyelamat utama bagi stabilitas bangsa.
“UMKM adalah pondasi, jangkar, sekaligus penggerak ekonomi yang telah terbukti mampu melewati badai krisis. Menguatkan UMKM sama dengan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional kita,” pungkasnya.
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa sektor UMKM tidak hanya sekadar bertahan, tetapi mampu naik kelas menuju ekonomi Indonesia yang lebih maju di masa depan.





