Kapolri Perintah Presiden: Kasus Aktivis KontraS Terungkap

Kapolri Perintah Presiden: Kasus Aktivis KontraS Terungkap

HaurgeulisMedia.co.id – Insiden penyerangan terhadap aktivis hak asasi manusia kembali mengguncang publik. Kali ini, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa brutal ini sontak memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk dari Istana Negara. Presiden RI Prabowo Subianto tidak tinggal diam dan langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan.

Perintah tegas dari orang nomor satu di Indonesia ini disampaikan langsung kepada pucuk pimpinan kepolisian. Tujuannya jelas, agar penanganan perkara ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hukum yang kuat dan akuntabilitas publik. “Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sebuah konferensi pers pada Minggu, 15 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Pendekatan Ilmiah dalam Penyelidikan

Kapolri menekankan bahwa proses penyelidikan akan mengacu pada metode scientific crime investigation. Pendekatan ini merupakan tulang punggung penyidikan modern yang sangat mengandalkan bukti-bukti ilmiah dan teknologi forensik. Berbeda dengan metode konvensional yang mungkin lebih bertumpu pada keterangan saksi atau tersangka, scientific crime investigation memprioritaskan bukti fisik dan analisis mendalam dari para ahli.

Dalam praktiknya, metode ini melibatkan berbagai disiplin ilmu, mulai dari laboratorium forensik untuk analisis zat kimia, pemeriksaan DNA untuk identifikasi pelaku, analisis digital terhadap data elektronik, hingga kedokteran forensik untuk menentukan penyebab dan dampak cedera. Dengan pendekatan ini, diharapkan fakta-fakta objektif dapat terungkap secara akurat, meminimalkan potensi kesalahan, dan memastikan pelaku kejahatan dapat dipertanggungjawabkan.

Upaya Pengumpulan Informasi dan Keterlibatan Publik

Saat ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah gencar melakukan pengumpulan berbagai informasi terkait insiden penyerangan tersebut. Tim penyidik bekerja keras menganalisis setiap data yang masuk secara bertahap. Tak hanya itu, sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, kepolisian berencana untuk membuka Posko Pengaduan.

Posko ini nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat yang mungkin memiliki informasi sekecil apapun mengenai kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus. “Nanti akan kita bimbing. Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat, kita akan memberikan jaminan perlindungan,” tegas Kapolri Listyo Sigit. Jaminan perlindungan ini penting untuk memastikan saksi atau pelapor merasa aman untuk memberikan keterangan tanpa rasa takut.

Baca juga di sini: BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan File .APK Jelang Lebaran

Kapolri menegaskan komitmennya bahwa pihaknya akan terus bekerja tanpa henti untuk mengungkap kasus ini. Perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala kepada publik. “Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” tambahnya, menggarisbawahi betapa pentingnya kasus ini bagi pemerintah.

Pengumpulan Bukti Awal dan Keterangan Saksi

Sebelumnya, Polri memang telah bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti awal. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan, dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian juga menjadi fokus utama. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pengumpulan alat bukti digital, termasuk CCTV, sedang dalam proses analisis lebih lanjut.

“Pengumpulan berbagai alat bukti digital, dalam hal ini termasuk CCTV, yang kemudian sedang dalam proses untuk analisis lebih lanjut. Harapannya dapat teridentifikasi segera, ya,” ujar Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta pada Jumat, 13 Maret 2026. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat itu, sudah ada dua saksi yang dimintai keterangan. Proses penyelidikan akan terus berlanjut demi mengungkap pelaku di balik aksi keji ini.

Kronologi Singkat dan Dampak Serangan

Insiden ini bermula ketika Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, di sebuah lokasi di Jakarta Pusat. Akibat serangan brutal tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar yang cukup serius pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Kondisi ini tentu saja membutuhkan penanganan medis intensif dan menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga, rekan-rekan aktivis, serta pegiat hak asasi manusia di Indonesia.

Kasus ini sekali lagi menyoroti isu keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia yang kerap menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan. Perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi warganya, terutama mereka yang berjuang demi keadilan dan hak-hak dasar manusia.

Pos terkait