Skandal IRPOM Gabuswetan: 15 Proyek Diduga Dikerok Oknum Nakal

Skandal IRPOM Gabuswetan: 15 Proyek Diduga Dikerok Oknum Nakal

HaurgeulisMedia.co.id – Kabut kelam kembali menyelimuti dunia pembangunan infrastruktur pertanian di Kabupaten Indramayu. Di saat pemerintah pusat gencar-gencarnya mendorong percepatan pembangunan, khususnya di sektor vital seperti pertanian, dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng nama baik program strategis tersebut. Kali ini, sorotan tajam diarahkan pada pelaksanaan program Intensifikasi Rehabilitasi Prasarana Olah Raga Pertanian (IRPOM) di Kecamatan Gabuswetan, yang diduga kuat telah menjadi ajang ‘kerok’ oknum nakal.

Informasi yang dihimpun HaurgeulisMedia.co.id mengindikasikan adanya permainan kotor di balik proyek-proyek IRPOM yang tersebar di 15 titik lokasi di Kecamatan Gabuswetan. Modus yang diduga digunakan adalah pungutan liar yang memberatkan para petani, padahal program ini seharusnya memberikan manfaat langsung bagi mereka.

Bacaan Lainnya

Program IRPOM sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian melalui perbaikan dan rehabilitasi sarana prasarana yang mendukung kegiatan olah raga pertanian. Ini bisa mencakup perbaikan saluran irigasi, pemeliharaan jalan tani, atau infrastruktur lain yang menunjang produktivitas lahan pertanian.

Namun, di Kecamatan Gabuswetan, alih-alih menjadi angin segar bagi para petani, program ini justru diduga menjadi sumber pundi-pundi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Laporan menyebutkan bahwa setiap titik proyek IRPOM dikenakan pungutan yang bervariasi, namun jumlahnya cukup signifikan dan memberatkan para petani penerima manfaat.

Dugaan pungli ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah. Keterlibatan oknum nakal dalam proyek-proyek yang seharusnya menyentuh langsung kesejahteraan petani ini sangat disayangkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Para petani yang menjadi sasaran pungutan ini, sayangnya, enggan disebutkan identitasnya karena khawatir akan adanya intimidasi atau balasan dari oknum pelaku. Namun, keluhan mereka terdengar jelas: program yang digembar-gemborkan sebagai bantuan justru terasa seperti beban tambahan.

Salah seorang petani yang enggan namanya disebut mengungkapkan, “Kami ini petani kecil, Pak. Jangankan untuk bayar pungutan, untuk beli pupuk saja kadang susah. Program ini kan katanya untuk kami, tapi kok malah ada pungutan di setiap proyeknya? Ini namanya memeras.”

Modus operandi yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum ini terbilang licik. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan petani mengenai detail anggaran dan prosedur pelaksanaan program. Dengan dalih ‘biaya operasional’ atau ‘administrasi’, sejumlah uang disetorkan oleh petani di setiap tahapan proyek.

Tindakan ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah. Jika praktik seperti ini dibiarkan, semangat pembangunan dan kesejahteraan petani akan terkikis habis.

Pihak HaurgeulisMedia.co.id telah berusaha mengkonfirmasi dugaan pungli ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk pejabat di dinas pertanian setempat dan pemerintah kecamatan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Penting untuk dicatat bahwa program IRPOM sejatinya memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Namun, niat baik ini harusnya diimbangi dengan pelaksanaan yang bersih dan transparan.

Skandal di Kecamatan Gabuswetan ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan pungli, terutama di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bawah.

Dugaan praktik pungli pada 15 titik proyek IRPOM ini, jika terbukti benar, bukan hanya sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah kejahatan yang merampas hak-hak petani dan merusak citra program pembangunan.

Pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Indramayu, diharapkan segera mengambil tindakan tegas. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini dan memastikan bahwa oknum-oknum tersebut mendapatkan sanksi setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pelaporan program-program pembangunan di tingkat kecamatan. Penguatan peran penyuluh pertanian lapangan (PPL) juga bisa menjadi salah satu solusi untuk memantau langsung pelaksanaan program di lapangan dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Transparansi anggaran dan sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam program-program pemerintah juga menjadi kunci untuk mencegah praktik pungli di masa depan.

Harapannya, kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi berujung pada tindakan nyata yang memberikan efek jera dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan di Kabupaten Indramayu.

Keterlibatan oknum nakal dalam program IRPOM ini menjadi pengingat bahwa pengawasan ketat dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar tersalurkan untuk tujuan yang semestinya, yaitu menyejahterakan rakyat, bukan memperkaya segelintir pihak.

Pos terkait