Disnaker Indramayu Tegas: CPMI dengan Anak di Bawah 5 Tahun Diminta Tunda Keberangkatan

Disnaker Indramayu Tegas: CPMI dengan Anak di Bawah 5 Tahun Diminta Tunda Keberangkatan

HaurgeulisMedia.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan imbauan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang memiliki anak di bawah usia lima tahun untuk menunda rencana keberangkatan mereka ke luar negeri.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan upaya perlindungan terhadap hak-hak anak, khususnya anak-anak yang masih sangat membutuhkan kehadiran dan pengawasan orang tua.

Bacaan Lainnya

Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Dadang Ruhyat, menegaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan kemanusiaan dan perlindungan anak. Beliau menekankan pentingnya peran orang tua dalam tumbuh kembang anak, terutama pada usia emas di bawah lima tahun.

“Kami memahami keinginan masyarakat Indramayu untuk mencari peluang kerja di luar negeri demi meningkatkan taraf ekonomi keluarga. Namun, kami juga tidak bisa mengabaikan hak anak untuk mendapatkan kasih sayang dan pengasuhan yang optimal dari orang tuanya,” ujar Dadang Ruhyat dalam sebuah kesempatan.

Kebijakan ini muncul sebagai respons terhadap semakin banyaknya CPMI asal Indramayu yang mengajukan permohonan untuk bekerja di luar negeri, sementara mereka masih memiliki tanggungan anak yang belum memasuki usia sekolah.

Disnaker Indramayu telah melakukan sosialisasi intensif kepada para CPMI dan keluarganya mengenai pentingnya kebijakan ini. Tujuannya adalah agar para calon pekerja migran memahami alasan di balik imbauan penundaan keberangkatan.

Usia di bawah lima tahun merupakan periode kritis dalam perkembangan anak. Pada fase ini, anak-anak membutuhkan stimulus yang tepat, perhatian penuh, dan ikatan emosional yang kuat dengan orang tua mereka untuk membentuk fondasi kepribadian dan perkembangan kognitif yang sehat.

Anak yang ditinggalkan orang tuanya terlalu dini, terutama pada usia tersebut, berisiko mengalami berbagai masalah perkembangan, termasuk keterlambatan bicara, masalah emosional, dan kesulitan dalam membangun rasa aman.

Pemerintah Kabupaten Indramayu, melalui Disnaker, berupaya mencari solusi agar para CPMI tetap dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga tanpa mengorbankan hak tumbuh kembang anak.

“Kami mendorong agar para orang tua yang memiliki anak di bawah lima tahun untuk memprioritaskan pengasuhan anak terlebih dahulu. Setelah anak-anak mereka mencapai usia yang lebih mandiri, barulah mereka dapat mempertimbangkan kembali untuk bekerja di luar negeri,” jelas Dadang Ruhyat.

Selain memberikan imbauan, Disnaker Indramayu juga berencana untuk mengembangkan program-program alternatif yang dapat membantu masyarakat Indramayu dalam meningkatkan perekonomian keluarga tanpa harus meninggalkan anak-anak mereka dalam jangka waktu yang lama.

Program-program tersebut mungkin akan mencakup pelatihan keterampilan lokal, pengembangan usaha mikro, atau fasilitasi akses modal.

Pihak Disnaker juga mengakui bahwa kebijakan ini mungkin akan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, mereka meyakini bahwa ini adalah langkah yang tepat demi masa depan generasi penerus.

“Ini bukan berarti kami melarang sepenuhnya. Ini adalah imbauan yang didasari kepedulian. Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan lapangan kerja yang layak di dalam negeri, sehingga masyarakat tidak lagi terpaksa harus bekerja di luar negeri dengan meninggalkan keluarga, terutama anak-anak yang masih sangat membutuhkan kehadiran orang tua.

Diskusi lebih lanjut mengenai alternatif pekerjaan dan dukungan bagi keluarga yang terdampak kebijakan ini akan terus dilakukan oleh Disnaker Indramayu.

Disnaker juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan lembaga-lembaga non-pemerintah yang fokus pada perlindungan anak dan pekerja migran.

Harapannya, kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif jangka panjang bagi perkembangan anak-anak di Kabupaten Indramayu, sekaligus tetap memperhatikan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Pos terkait