Sebuah tonggak sejarah baru bagi masyarakat di wilayah barat Kabupaten Indramayu telah resmi dipancangkan. Pada hari Senin, 22 Desember 2025, Tugu Titik Nol Inbar (Indramayu Barat) diresmikan secara langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. Momen bersejarah ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
Berlokasi strategis di Blok Harendong, Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, peresmian tugu ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat akan pemekaran wilayah bukan lagi sekadar wacana. Kehadiran Bupati Lucky Hakim bersama Wakil Bupati Syaefudin di lokasi tersebut menegaskan keseriusan pasangan pemimpin ini dalam merealisasikan janji politik mereka untuk mendekatkan pelayanan publik melalui pemekaran wilayah.
Langkah ini dinilai krusial mengingat luasnya wilayah Kabupaten Indramayu yang seringkali menjadi kendala dalam pemerataan pembangunan. Dengan adanya Tugu Titik Nol Inbar, harapan masyarakat akan akselerasi ekonomi dan infrastruktur di 10 kecamatan wilayah barat kini memiliki pijakan yang lebih nyata.
Lebih dari Sekadar Penanda Geografis
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Lucky Hakim menekankan bahwa monumen ini memiliki makna filosofis yang mendalam. Ia menolak jika tugu tersebut hanya dianggap sebagai patok pembatas wilayah atau penanda geografis semata.
Menurutnya, bangunan fisik ini merepresentasikan “ruh” perjuangan masyarakat Indramayu Barat yang telah lama mendambakan kemandirian administratif.
“Tugu ini tidak hanya menampilkan bangunan fisik, melainkan simbol awal perjalanan bersama menuju pemekaran Indramayu Barat dan pemerataan pembangunan di wilayah barat. Tugu ini merupakan titik awal semangat pembangunan, tekad bersama, serta representasi identitas budaya masyarakat yang harus terus dijaga,” tegas Lucky di hadapan jajaran Forkompimda, Camat, Kuwu, dan tokoh masyarakat yang hadir.
Pernyataan tersebut menyiratkan bahwa pemekaran wilayah bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mencapai kesejahteraan. Identitas budaya lokal juga menjadi sorotan, mengingatkan bahwa modernisasi dan pemekaran tidak boleh menggerus kearifan lokal yang ada di masyarakat agraris dan pesisir Indramayu.
Strategi Ekonomi: Kawasan Industri dan Exit Tol
Salah satu tantangan terbesar dalam pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah kesiapan ekonomi. Banyak kasus pemekaran daerah di Indonesia yang mengalami stagnasi karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak memadai setelah berpisah dari kabupaten induk.
Menyadari risiko tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Lucky-Syaefudin telah merancang grand design ekonomi yang matang. Lucky Hakim secara terbuka menyampaikan kekhawatiran yang wajar mengenai kesiapan moratorium pemekaran.
“Meski demikian, bisa saja ada yang merasa cemas jika moratorium pemekaran daerah dibuka ternyata belum siap di sejumlah hal. Secara psikologis mungkin sudah siap, tapi belum siap secara ekonomi,” ujar Lucky dengan realistis.
Untuk menjawab kecemasan tersebut, strategi industrialisasi mulai digalakkan. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong pengembangan kawasan industri yang terintegrasi di beberapa kecamatan strategis, antara lain:
-
Kecamatan Sukra
-
Kecamatan Patrol
-
Kecamatan Kandanghaur
-
Kecamatan Gantar
Tak hanya itu, infrastruktur konektivitas menjadi prioritas utama. Lucky Hakim membocorkan rencana strategis Pemkab Indramayu untuk terus melobi dan mendorong pembukaan akses pintu tol baru (exit tol) di wilayah Gantar. Rencananya, akses ini akan berada di antara KM 122 hingga KM 125.
Jika terealisasi, akses tol ini akan menjadi urat nadi baru yang menghubungkan kawasan industri di Indramayu Barat dengan jalur logistik nasional, yang secara otomatis akan mendongkrak nilai investasi dan harga tanah di kawasan sekitarnya.
Komitmen Fiskal Kabupaten Induk
Di sisi lain, Wakil Bupati Syaefudin menyoroti aspek regulasi dan fiskal yang sering luput dari perhatian publik. Sebagai figur yang mendampingi Lucky Hakim, Syaefudin menegaskan bahwa keberhasilan Tugu Titik Nol Inbar adalah hasil sinergi semua elemen, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Wilayah CDOB Kabupaten Indramayu Barat yang meliputi 10 kecamatan dan 95 desa membutuhkan dukungan penuh dari kabupaten induk, terutama di masa transisi. Syaefudin menjelaskan bahwa regulasi mewajibkan kabupaten induk untuk menyokong pembiayaan daerah baru pada tahun-tahun awal.
“Kabupaten induk secara regulasi memiliki kewajiban membiayai pembangunan satu sampai dua tahun pasca dibentuknya daerah otonomi baru. Oleh karenanya, Kabupaten Induk harus siap dari sisi fiskal,” jelas Syaefudin.
Pernyataan ini menunjukkan kedewasaan politik dan perencanaan anggaran yang hati-hati. Kesiapan fiskal Kabupaten Indramayu sebagai induk sangat vital agar proses pemekaran tidak membebani APBD secara berlebihan, namun tetap mampu menjamin operasional pemerintahan baru di Indramayu Barat nantinya.
Visi Indramayu REANG dan Harapan Masa Depan
Acara peresmian yang ditandai dengan pemotongan tumpeng dan penandatanganan prasasti ini ditutup dengan optimisme tinggi. Visi “Indramayu REANG” (Religius, Etis, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong) menjadi landasan moral dalam setiap langkah pembangunan ini.
Syaefudin menambahkan bahwa tugu ini harus menjadi pengingat bagi seluruh 95 desa di wilayah barat untuk tetap bersatu. Polarisasi politik pasca-Pilkada harus diakhiri demi satu tujuan bersama: kesejahteraan rakyat.
“Tugu ini menjadi lambang persatuan, titik awal pembangunan, dan penanda sejarah baru bagi masyarakat yang menatap masa depan dengan penuh harapan melalui visi Indramayu REANG,” pungkas Syaefudin.
Kini, bola ada di tangan pemerintah pusat dan konsistensi pemerintah daerah dalam menyiapkan segala persyaratan administratif dan teknis. Namun satu hal yang pasti, Tugu Titik Nol Inbar di Desa Sukaslamet kini berdiri tegak sebagai saksi bisu janji pemerataan yang mulai ditunaikan, membawa harapan baru bagi ratusan ribu warga di belahan barat Indramayu.





