Selama puluhan tahun, masyarakat pesisir di Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, hidup berdampingan dengan ancaman pasang air laut yang tak kunjung usai. Namun, kabar angin segar akhirnya berhembus bagi warga terdampak. Relokasi korban rob Eretan kini bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret yang mulai dieksekusi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pada kunjungan kerjanya Kamis (18/12/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung meninjau kondisi lapangan dan berdialog dengan warga di Aula Kantor Kecamatan Kandanghaur. Langkah ini menandai dimulainya intervensi besar-besaran untuk menyelamatkan ratusan keluarga yang selama ini terjebak dalam siklus banjir tahunan.
Artikel ini akan mengupas tuntas skema bantuan, rencana infrastruktur, hingga tantangan jangka panjang dalam penanganan kawasan pesisir Indramayu.
Komitmen Anggaran Rp20,7 Miliar untuk Relokasi Korban Rob Eretan
Langkah strategis pertama yang diambil oleh Gubernur Dedi Mulyadi adalah memastikan ketersediaan anggaran. Tidak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan dana sebesar Rp20,7 miliar. Anggaran ini difokuskan untuk menangani 207 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami bantaran Sungai Cilalanang, titik paling krusial dalam peta bencana rob di wilayah tersebut.
Skema Bantuan Tunai dan Mekanisme Pindah
Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan kepada warga. Prioritas utama adalah mengosongkan area bantaran sungai untuk keperluan normalisasi.
-
Target Penerima: 207 KK yang tinggal di zona merah bantaran sungai.
-
Nilai Kompensasi: Setiap KK akan menerima uang kompensasi senilai Rp10 juta.
-
Tujuan Dana: Dana ini diberikan sebagai bekal “pindah sementara” atau biaya sewa hunian di lokasi yang lebih aman sembari menunggu hunian tetap siap.
“Sungainya mau dinormalisasi oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai). Warganya dikasih uang untuk pindah dulu, nilainya sepuluh juta rupiah,” tegas Dedi di hadapan warga. Pernyataan ini menegaskan bahwa relokasi adalah syarat mutlak agar perbaikan infrastruktur pengendali banjir bisa berjalan.
Mengapa Normalisasi Sungai Cilalanang Sangat Vital?
Banyak yang bertanya, mengapa warga harus pindah? Jawabannya terletak pada kondisi teknis Sungai Cilalanang. Selama bertahun-tahun, sedimentasi dan penyempitan badan sungai akibat permukiman liar telah menghambat aliran air menuju laut.
Ketika air laut pasang (rob) bertemu dengan debit air sungai yang tinggi, air meluap dan merendam permukiman di Eretan Wetan dan Eretan Kulon. Relokasi korban rob Eretan menjadi kunci pembuka bagi BBWS untuk masuk dan menurunkan alat berat.
Rencana Teknis BBWS dan Pemerintah Pusat
Normalisasi sungai hanyalah satu bagian dari grand design penanganan banjir di Indramayu Barat. Pemerintah pusat dikabarkan siap melakukan intervensi infrastruktur skala besar, meliputi:
-
Pengerukan Sedimen: Mengembalikan kedalaman ideal sungai agar mampu menampung debit air lebih besar.
-
Pembangunan Tanggul Sungai: Memperkuat bibir sungai agar luapan tidak masuk ke area hunian.
-
Tembok Laut (Sea Wall): Membangun benteng raksasa di garis pantai untuk memecah ombak dan menahan intrusi air laut.
Sinergi antara normalisasi sungai dan pembangunan tembok laut diharapkan menjadi solusi permanen yang telah dinanti warga selama puluhan tahun.
Kolaborasi Pemprov Jabar dan Pemkab Indramayu
Penanganan bencana skala besar seperti ini tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi antara Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjadi sorotan positif dalam kunjungan tersebut. Gubernur Dedi secara spesifik meminta Bupati Lucky untuk segera menyiapkan lahan baru bagi pembangunan kampung nelayan.
Menyiapkan Lahan Pengganti
“Saya minta Pak Bupati segera siapkan lokasinya. Nanti Pemprov yang bantu garap rumahnya,” ujar Dedi. Instruksi ini menunjukkan pembagian tugas yang jelas: Pemkab menyediakan aset tanah, sementara Pemprov dan Pusat membantu konstruksi fisik.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Lucky Hakim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bergerak dari nol. Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah berhasil membangun sekitar 90 unit rumah relokasi di Eretan Kulon di atas lahan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Wacana Hunian Vertikal: Apartemen Khusus Nelayan
Salah satu poin menarik yang muncul dalam diskusi penanganan relokasi korban rob Eretan adalah usulan pembangunan hunian vertikal. Mengingat keterbatasan lahan di wilayah pesisir yang aman dari rob, Bupati Lucky Hakim melontarkan ide pembangunan rumah susun (Rusun) atau apartemen nelayan.
Ide ini disambut positif oleh Gubernur Dedi. Beliau langsung menginstruksikan jajaran teknis untuk melakukan kajian kelayakan (feasibility study).
Keuntungan dan Tantangan Rusun Nelayan
Jika terealisasi, apartemen nelayan ini akan menjadi terobosan modern bagi wajah pesisir Indramayu.
Keuntungan:
-
Efisiensi Lahan: Mampu menampung ratusan KK dalam satu area lahan yang tidak terlalu luas.
-
Fasilitas Terintegrasi: Memungkinkan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik dan terpusat.
-
Keamanan: Struktur bangunan bertingkat jauh lebih aman dari ancaman genangan rob dibanding rumah tapak biasa.
Tantangan:
-
Kultur Budaya: Mengubah kebiasaan nelayan dari rumah tapak (yang biasanya memiliki ruang untuk menyimpan alat tangkap) ke hunian vertikal membutuhkan adaptasi sosial.
-
Aksesibilitas: Lokasi rusun harus tetap dekat dengan tambatan perahu agar tidak mematikan mata pencaharian warga.
Realitas di Lapangan: Butuh Waktu 2-3 Tahun
Meskipun anggaran telah disiapkan dan rencana telah matang, masyarakat diminta untuk realistis terkait timeline pengerjaan. Bupati Lucky Hakim menekankan bahwa penanganan rob adalah proyek multi-tahun (multi-years).
“Banjir rob ini sudah terjadi puluhan tahun. Penanganannya tidak bisa sulap, butuh proses bertahap sekitar dua sampai tiga tahun hingga tuntas,” jelas Lucky.
Pernyataan ini penting untuk mengelola ekspektasi masyarakat. Proses relokasi, pembebasan lahan, lelang proyek, hingga konstruksi fisik tembok laut dan normalisasi sungai adalah pekerjaan teknik sipil yang rumit dan memakan waktu.
Harapan Baru bagi Warga Eretan
Bagi ratusan warga di Eretan Wetan dan Kulon, janji relokasi ini adalah oase di tengah gurun ketidakpastian. Selama ini, mereka harus meninggikan lantai rumah setiap tahun, kehilangan perabotan akibat korosi air asin, hingga gangguan kesehatan kulit akibat sanitasi yang buruk.
Langkah relokasi korban rob Eretan dengan dukungan dana Rp20,7 miliar ini diharapkan bukan sekadar seremonial politik, melainkan awal dari pemulihan martabat hidup nelayan Indramayu.
Apa yang Harus Dilakukan Warga?
Sambil menunggu pencairan dana kompensasi dan proses relokasi, warga diimbau untuk:
-
Kooperatif dengan petugas pendataan dari Pemkab dan BBWS.
-
Mulai mencari opsi hunian sewa sementara yang aman.
-
Tetap waspada terhadap informasi cuaca maritim dari BMKG, mengingat musim pasang air laut masih mengancam.
Kesimpulannya, sinergi antara dana kompensasi dari Pemprov Jabar, penyediaan lahan oleh Pemkab Indramayu, dan eksekusi infrastruktur oleh BBWS adalah trisula yang diharapkan mampu membunuh “monster” rob yang telah lama menghantui Eretan. Kini, publik menanti realisasi janji tersebut di lapangan.





