Proyek Jalan Letjen H.MT. Haryono Indramayu Dikeluhkan Warga

Proyek Jalan Letjen H.MT. Haryono Indramayu Dikeluhkan Warga

HaurgeulisMedia.co.id – Proyek pemeliharaan infrastruktur di Kabupaten Indramayu kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, warga dan pengguna jalan melayangkan keluhan terkait pengerjaan proyek di Jalan Letjen H.MT. Haryono, Kecamatan Sindang, yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan serta minimnya transparansi informasi di lapangan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini seharusnya menjadi angin segar bagi mobilitas masyarakat. Namun, realita di lapangan justru memicu kekecewaan karena dianggap tidak dibarengi dengan manajemen pengerjaan yang profesional.

Bacaan Lainnya

Keluhan Warga dan Minimnya Informasi

Berdasarkan pantauan di lokasi, minimnya pemasangan papan informasi proyek menjadi salah satu pemicu utama kegelisahan warga. Papan informasi proyek merupakan instrumen krusial dalam keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Tanpa adanya papan proyek, masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, berapa nilai kontrak yang dikucurkan, serta jangka waktu pengerjaan yang seharusnya dipatuhi. Ketidaktahuan ini memicu spekulasi liar di kalangan pengguna jalan mengenai standar kualitas pengerjaan yang tengah berlangsung.

Beberapa warga yang melintas mengaku terganggu dengan kondisi jalan yang kerap menyempit tanpa adanya rambu peringatan yang memadai. Kondisi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk di wilayah pusat pemerintahan tersebut.

Sikap Bungkam Dinas PUPR dan Kontraktor

Hingga saat ini, upaya untuk mengonfirmasi keluhan tersebut kepada pihak terkait menemui jalan buntu. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, sebagai instansi pemilik kebijakan, belum memberikan pernyataan resmi terkait pengawasan proyek ini.

Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek di lapangan. Tidak adanya perwakilan yang bisa dimintai keterangan membuat masyarakat merasa diabaikan. Padahal, komunikasi yang baik antara pelaksana proyek dan masyarakat setempat adalah kunci utama dalam meminimalisir dampak negatif dari sebuah pembangunan infrastruktur.

Ketua LSM pemerhati kebijakan publik setempat menilai bahwa sikap diam ini mencederai semangat transparansi yang kerap digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu. “Jika proyek ini menggunakan uang rakyat, maka rakyat berhak mengetahui progres dan spesifikasi teknisnya. Jangan sampai ada kesan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan,” ujarnya.

Pentingnya Pengawasan Publik

Kondisi yang terjadi di Jalan Letjen H.MT. Haryono menjadi pengingat penting bagi dinas terkait mengenai pentingnya fungsi pengawasan. Proyek pemeliharaan jalan, meskipun bersifat rutin, memiliki dampak langsung terhadap keselamatan nyawa manusia dan efisiensi ekonomi warga.

Beberapa poin yang seharusnya diperhatikan oleh pihak Dinas PUPR dan kontraktor antara lain:

  • Pemasangan papan informasi proyek yang jelas dan mudah dibaca oleh publik.
  • Penyediaan rambu-rambu peringatan keselamatan di sekitar area pengerjaan.
  • Respon cepat terhadap keluhan masyarakat terkait gangguan akses jalan.
  • Transparansi mengenai masa pemeliharaan pasca pengerjaan selesai.

Jalan Letjen H.MT. Haryono sendiri merupakan jalur strategis yang menghubungkan beberapa titik vital di Sindang. Kerusakan atau proses perbaikan yang berlarut-larut dipastikan akan memberikan dampak domino pada kelancaran arus barang dan jasa di wilayah tersebut.

Harapan Masyarakat Terhadap Transparansi

Masyarakat Indramayu berharap agar pihak berwenang segera bersikap terbuka. Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral pemerintah kepada masyarakat yang membayar pajak melalui APBD.

“Kami tidak menolak adanya pembangunan. Kami justru mendukung. Namun, pembangunan harus dilakukan dengan cara yang benar, transparan, dan tidak menyulitkan warga pengguna jalan,” tegas salah satu warga yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Publik menunggu langkah konkret dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu untuk segera menindaklanjuti keluhan ini sebelum pengerjaan dianggap melanggar aturan teknis atau standar keselamatan yang berlaku.

Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi bagi jajaran Dinas PUPR dalam menyeleksi pihak ketiga atau kontraktor yang memiliki kredibilitas tinggi, serta meningkatkan pengawasan agar setiap rupiah dari APBD benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat luas.

Pos terkait