Limbah Proyek Jalan Losarang: Ketua IWOI Indramayu Tegaskan Tak Hindari Konfirmasi

Limbah Proyek Jalan Losarang: Ketua IWOI Indramayu Tegaskan Tak Hindari Konfirmasi

HaurgeulisMedia.co.id – Polemik mengenai dugaan praktik perdagangan limbah hasil pembongkaran proyek rekonstruksi jalan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan Jangga–Cikawung, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, terus menjadi sorotan publik.

Terkait isu yang berkembang ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu, H. Abdul Rosyid, memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak pernah berniat untuk menghindari atau menolak konfirmasi dari pihak manapun yang ingin mengklarifikasi informasi terkait limbah tersebut.

Bacaan Lainnya

Beliau menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menyikapi setiap isu yang muncul di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

“Kami di IWOI Indramayu selalu terbuka untuk memberikan informasi dan klarifikasi. Kami tidak ada niat sedikitpun untuk menghindar dari tanggung jawab kami sebagai jurnalis yang bertugas memberikan berita yang berimbang,” ujar H. Abdul Rosyid.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons berbagai pemberitaan dan persepsi yang mungkin timbul di kalangan masyarakat mengenai dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan limbah proyek tersebut.

Proyek rekonstruksi jalan yang dimaksud merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayah tersebut, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Namun, seperti lazimnya proyek berskala besar, munculnya isu-isu terkait operasionalnya, termasuk pengelolaan limbah, adalah hal yang wajar terjadi dan membutuhkan penanganan yang tepat serta informasi yang akurat.

H. Abdul Rosyid menambahkan bahwa IWOI Indramayu, sebagai organisasi pers, memiliki peran penting dalam mengawal setiap proses pembangunan yang ada di wilayahnya.

Hal ini termasuk melakukan pengawasan dan pemberitaan yang berimbang terhadap berbagai aspek proyek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga dampak yang ditimbulkan.

“Jika memang ada informasi yang simpang siur atau perlu diklarifikasi lebih lanjut terkait limbah proyek Jalan Losarang ini, kami siap untuk duduk bersama dan mendengarkan. Tujuannya adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu akurat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proyek, termasuk kontraktor pelaksana dan instansi terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk bersikap kooperatif jika ada pertanyaan atau permintaan konfirmasi dari media.

Keterbukaan dari pihak pelaksana proyek akan sangat membantu dalam menciptakan pemberitaan yang objektif dan menghindari kesalahpahaman di publik.

Dugaan perdagangan limbah bongkaran proyek ini menjadi perhatian karena berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan limbah konstruksi.

Baca juga: Drama Korea Peraih Rating Tinggi Awal 2026, Tayang di Netflix

Limbah hasil pembongkaran, seperti puing-puing beton, aspal, dan material lainnya, seharusnya dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, bukan diperdagangkan secara ilegal.

Praktik seperti ini tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi negara jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai aturan.

H. Abdul Rosyid menyatakan bahwa IWOI Indramayu akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap untuk memberitakan setiap informasi yang didapat secara akurat dan bertanggung jawab.

“Kami akan terus melakukan investigasi dan konfirmasi kepada berbagai pihak yang terkait. Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi yang kami sajikan kepada publik adalah hasil dari verifikasi yang mendalam,” katanya.

Beliau juga berharap agar pihak-pihak yang berwenang dapat segera menindaklanjuti dugaan ini jika memang terbukti ada pelanggaran.

Tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.

Lebih lanjut, Ketua IWOI Indramayu ini menekankan pentingnya sinergi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Peran media adalah sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi, sementara pemerintah bertugas untuk melaksanakan pembangunan sesuai aturan, dan masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas serta lingkungan yang terjaga.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi atau dugaan, sebaiknya dilaporkan kepada pihak yang berwenang atau dikonfirmasi terlebih dahulu,” imbaunya.

Dengan adanya penegasan dari Ketua IWOI Indramayu ini, diharapkan polemik terkait limbah proyek Jalan Losarang dapat terselesaikan dengan baik melalui jalur komunikasi dan klarifikasi yang terbuka.

Transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap proyek berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan.

IWOI Indramayu berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi jurnalistiknya dengan profesional, demi terciptanya informasi yang akurat dan masyarakat yang terinformasi dengan baik.

Pos terkait