HaurgeulisMedia.co.id – Pembangunan infrastruktur jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Temiyang dengan SP Pejaten di Kabupaten Indramayu kini menjadi sorotan publik. Proyek yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini diduga kuat tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait kualitas dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah ketiadaan lapisan alas plastik atau polyethylene sheet (plastik cor) pada proyek rabat beton tersebut. Penggunaan alas plastik ini merupakan prosedur standar dalam pengerjaan rabat beton untuk mencegah hilangnya air semen ke dalam tanah dasar. Hal ini penting untuk memastikan kekuatan dan ketahanan beton yang optimal.
Masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap durabilitas jalan rabat beton yang dibangun tanpa menggunakan alas plastik. Mereka khawatir jika jalan tersebut akan cepat rusak dan tidak mampu bertahan lama dalam menahan beban lalu lintas, terutama kendaraan berat yang kerap melintas di wilayah tersebut.
“Kami melihat langsung proses pengerjaannya. Sangat disayangkan, proyek sebesar ini sepertinya mengabaikan standar teknis yang seharusnya dipatuhi. Tidak ada plastik cor sama sekali di bawah rabat betonnya. Ini kan bisa mengurangi kekuatan betonnya nanti,” ujar salah seorang warga yang mengaku sering melintas di area tersebut.
Lebih lanjut, warga tersebut menambahkan bahwa pengerjaan proyek yang terkesan terburu-buru dan minim pengawasan kualitas menjadi indikasi kuat adanya dugaan penyimpangan dari RAB. Ketiadaan alas plastik ini, menurutnya, merupakan salah satu bukti nyata dari penyimpangan tersebut.
“Kalau RAB-nya sudah benar, pasti ada spesifikasi penggunaan bahan dan metode pengerjaan yang detail. Penggunaan plastik cor itu kan sudah umum di proyek rabat beton. Kenapa di sini tidak dipakai? Ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada yang sengaja dihilangkan demi keuntungan pribadi atau bagaimana,” tambahnya dengan nada prihatin.
Proyek pembangunan jalan rabat beton ini diketahui menggunakan dana APBD Indramayu. Anggaran publik yang dialokasikan untuk proyek infrastruktur seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel, serta mengedepankan kualitas demi kepentingan masyarakat luas. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini justru menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
Kualitas infrastruktur jalan memegang peranan krusial dalam menunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Jalan yang baik akan mempermudah akses transportasi barang dan jasa, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat di sekitarnya. Sebaliknya, jalan yang dibangun dengan kualitas buruk akan menimbulkan kerugian ganda: pemborosan anggaran negara dan ketidaknyamanan serta potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Menanggapi sorotan warga, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu belum memberikan klarifikasi resmi. HaurgeulisMedia.co.id berupaya mengkonfirmasi dugaan penyimpangan ini kepada pihak berwenang, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang memadai.
Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terkait proyek pembangunan jalan rabat beton Temiyang – SP Pejaten ini. Jika terbukti ada penyimpangan dari RAB dan standar teknis yang berlaku, tindakan tegas harus diambil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan sesuai peruntukannya demi pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Indramayu.
Sorotan publik terhadap proyek ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama untuk mencegah potensi korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.





