Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Markup Rp39 Miliar

Dirut Perumdam TDA Indramayu Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Markup Rp39 Miliar

HaurgeulisMedia.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu terus menunjukkan keseriusannya dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana di tubuh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu (TDA). Langkah hukum terbaru diambil dengan memanggil Direktur Utama Perumdam TDA untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik.

Pemeriksaan yang berlangsung pada 31 Juli 2026, tepatnya pukul 14:15 WIB ini, menjadi titik krusial dalam penyidikan kasus dugaan markup atau penggelembungan dana pada pos belanja rutin perusahaan. Skandal ini mencuat ke permukaan setelah terdeteksi adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran yang nilainya sangat fantastis, yakni mencapai Rp39 miliar.

Bacaan Lainnya

Dugaan Penyimpangan Dana Belanja Rutin

Kasus ini bermula dari temuan adanya ketidaksesuaian antara alokasi anggaran belanja rutin dengan realisasi di lapangan. Perumdam TDA sebagai badan usaha milik daerah yang mengelola kebutuhan pokok air bersih bagi masyarakat Indramayu dituntut untuk transparan dalam penggunaan dana publik. Namun, dugaan penggelembungan anggaran sebesar Rp39 miliar tersebut mengindikasikan adanya praktik yang tidak efisien atau bahkan upaya memperkaya pihak tertentu.

Pihak kejaksaan saat ini tengah mendalami alur penggunaan dana tersebut, apakah terjadi melalui penunjukan vendor yang tidak sesuai prosedur, atau adanya pembelian barang dan jasa yang tidak sesuai dengan harga pasar. Mengingat nominalnya yang cukup besar, penyidik Kejari Indramayu bekerja ekstra keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pentingnya Integritas di BUMD

Perumdam Tirta Darma Ayu memiliki peran vital bagi masyarakat Kabupaten Indramayu. Sebagai entitas bisnis yang melayani kebutuhan dasar, integritas para pemangku kebijakan di dalamnya menjadi sorotan utama. Masyarakat berharap agar proses hukum ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi, tetapi juga mampu membongkar aktor intelektual di balik dugaan praktik korupsi ini.

Kejaksaan Negeri Indramayu berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap indikasi kerugian negara yang terjadi di lingkungan BUMD, demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pelayanan air bersih tetap berjalan optimal tanpa adanya beban biaya yang dikorupsi.

Tantangan Penyidikan

Pemeriksaan Direktur Utama Perumdam TDA sebagai saksi merupakan bagian dari serangkaian upaya proaktif kejaksaan dalam mengumpulkan keterangan. Dalam hukum acara pidana, keterangan saksi dari jajaran pimpinan perusahaan sangat menentukan arah penyidikan. Penyidik akan mencocokkan dokumen anggaran dengan keterangan yang diberikan di ruang pemeriksaan untuk mencari titik terang terkait ke mana saja aliran dana tersebut bermuara.

Beberapa poin utama yang kemungkinan besar digali oleh tim penyidik meliputi:

  • Prosedur pengadaan barang dan jasa pada periode anggaran yang sedang diperiksa.
  • Keterlibatan pihak internal maupun eksternal dalam proses persetujuan belanja rutin.
  • Tanggung jawab pimpinan dalam melakukan pengawasan terhadap alokasi dana Rp39 miliar tersebut.

Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, pihak kejaksaan masih belum memberikan keterangan rinci mengenai apakah akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat. Namun, dengan intensitas pemeriksaan yang dilakukan, publik menaruh harapan besar agar kasus ini segera menemui titik terang. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengelola Badan Usaha Milik Daerah di Indramayu untuk lebih berhati-hati dan akuntabel dalam mengelola uang rakyat. Sektor pelayanan publik seperti air minum seharusnya menjadi prioritas utama untuk dikelola dengan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), bukan justru menjadi ladang bagi praktik yang merugikan keuangan negara.

HaurgeulisMedia.co.id akan terus memantau perkembangan kasus ini secara mendalam guna menyajikan informasi terkini kepada masyarakat mengenai nasib penanganan skandal dana Rp39 miliar di Perumdam TDA Indramayu.

Pos terkait