HaurgeulisMedia.co.id – Setelah menjadi buronan selama lebih dari setahun, seorang pria berinisial NK (45) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini terkait dengan kasus perampokan sebuah warung yang terjadi di kawasan Pantai Tirta Ayu.
NK telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak peristiwa perampokan tersebut terjadi. Upaya pencarian yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuahkan hasil setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan intensif.
Baca juga: Charger HP Penyebab Kebakaran Rumah Gantar Indramayu Ludes
Informasi yang berhasil dihimpun, perampokan warung di Pantai Tirta Ayu tersebut sempat menggegerkan masyarakat setempat. Pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga dari dalam warung.
Pihak kepolisian tidak memberikan keterangan rinci mengenai kronologi penangkapan NK. Namun, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tindak kejahatan.
Dengan tertangkapnya NK, diharapkan dapat memberikan rasa aman kembali kepada masyarakat, khususnya para pedagang yang beroperasi di area wisata Pantai Tirta Ayu.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau modus operandi yang lebih luas.





