Transportasi umum seperti bus masih menjadi primadona masyarakat Indonesia untuk bepergian antar kota maupun dalam kota. Harganya yang ekonomis serta rute yang kian terintegrasi menjadikan bus sebagai solusi mobilitas yang praktis. Namun, sebagai ruang publik yang digunakan bersama, ada etika dan aturan main yang tidak tertulis maupun tertulis dalam bentuk regulasi resmi.
Memahami larangan saat naik bus bukan sekadar soal menaati hukum, melainkan tentang menjaga nyawa dan menghargai privasi orang lain. Sayangnya, tindakan sepele yang dianggap lumrah sering kali menjadi pemicu ketidaknyamanan, bahkan kecelakaan fatal di jalan raya.
Agar perjalanan Anda tetap berkesan positif, berikut adalah ulasan mendalam mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama berada di dalam bus.
Pentingnya Menjaga Etika di Ruang Publik
Sebelum masuk ke daftar larangan, kita perlu memahami bahwa kabin bus adalah ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang terbatas. Perilaku satu penumpang akan berdampak langsung pada puluhan penumpang lainnya. Kesadaran akan keselamatan kolektif adalah kunci utama dalam bertransportasi.
1. Dilarang Keras Merokok di Dalam Kabin
Larangan ini berada di urutan pertama karena dampaknya yang sangat masif. Asap rokok dalam bus ber-AC tidak akan hilang dengan cepat dan akan mengendap di jok serta plafon bus. Selain mengganggu pernapasan penumpang lain terutama bayi dan lansia puntung rokok yang tidak padam sempurna berisiko memicu kebakaran pada material bus yang mudah terbakar.
2. Membawa Barang dengan Bau Menyengat
Pernahkah Anda merasa mual karena bau durian atau terasi di dalam bus? Inilah alasan mengapa membawa barang berbau tajam masuk dalam daftar utama larangan saat naik bus. Aroma yang kuat dapat memicu mabuk darat bagi penumpang yang sensitif. Jika Anda membawa oleh-oleh dengan bau menyengat, pastikan untuk menyimpannya di bagasi luar dengan pembungkus kedap udara.
Menjaga Keselamatan Selama Perjalanan
Keselamatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beberapa larangan berikut dirancang untuk meminimalkan risiko kecelakaan atau cedera saat bus sedang bermanuver.
3. Berdiri atau Duduk di Area Pintu
Pintu bus adalah jalur evakuasi utama. Memblokir area ini sangat berbahaya, terutama jika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pengosongan bus secara cepat. Selain itu, berdiri di area pintu meningkatkan risiko terjatuh saat supir melakukan pengereman mendadak. Selalu gunakan kursi yang tersedia atau area berdiri yang telah ditentukan (untuk bus kota).
4. Mengganggu Konsentrasi Supir
Supir bus memikul tanggung jawab atas puluhan nyawa di belakangnya. Mengajak supir mengobrol secara berlebihan, berteriak di dekat telinganya, atau melakukan gerakan tiba-tiba di area kemudi adalah tindakan yang sangat berisiko. Biarkan pengemudi fokus pada kondisi jalanan yang dinamis.
5. Berpindah Kursi Saat Bus Melaju
Mungkin Anda melihat ada kursi kosong yang lebih nyaman di bagian depan, namun tunggulah hingga bus berhenti di rest area atau terminal. Berpindah-pindah kursi saat bus melaju kencang dapat menyebabkan Anda kehilangan keseimbangan, tersandung, atau terbentur sudut kursi yang tajam.
Menjaga Ketenangan dan Kebersihan Bersama
Kenyamanan psikologis sama pentingnya dengan kenyamanan fisik. Berikut adalah etika yang sering kali diabaikan oleh penumpang.
6. Menggunakan Musik atau Gadget dengan Suara Keras
Tidak semua orang memiliki selera musik yang sama dengan Anda. Menggunakan speaker ponsel dengan volume tinggi sangat mengganggu ketenangan. Gunakanlah earphone atau headphone dengan volume yang wajar agar Anda bisa menikmati hiburan tanpa merampas ketenangan orang di sebelah Anda.
7. Membuang Sampah Sembarangan
Kabin yang bersih mencerminkan kualitas layanan dan kepribadian penumpangnya. Sampah yang berserakan, selain menimbulkan bau, juga bisa menjadi sarang kuman. Selalu simpan sampah Anda dalam tas kecil terlebih dahulu sebelum membuangnya di tempat sampah yang disediakan di halte atau terminal tujuan.
8. Berbicara Kasar atau Berperilaku Agresif
Lingkungan yang toksik dimulai dari kata-kata yang tidak sopan. Menghargai kru bus dan sesama penumpang adalah kewajiban. Tindakan agresif atau memicu konflik dapat membuat supir terpaksa menurunkan Anda di tengah jalan demi keamanan penumpang lain.
Larangan Terkait Keamanan Barang dan Fasilitas
Demi keamanan nasional dan pribadi, beberapa aturan berikut bersifat mutlak dan memiliki konsekuensi hukum.
-
Membawa Senjata Tajam dan Bahan Peledak: Membawa benda berbahaya tanpa izin resmi adalah pelanggaran hukum serius yang bisa membuat Anda berurusan dengan pihak berwajib.
-
Membuka Jendela Tanpa Izin: Pada bus non-AC, membuka jendela terlalu lebar saat melaju kencang dapat membahayakan penumpang di belakang karena terpaan angin kencang atau benda asing dari luar yang masuk.
-
Merusak Fasilitas Bus: Mencoret-coret jok atau merusak sandaran kursi (reclining seat) adalah tindakan vandalisme yang merugikan operator bus dan penumpang selanjutnya.
Menaati setiap larangan saat naik bus adalah bentuk kedewasaan kita sebagai pengguna transportasi publik. Dengan mengikuti aturan yang ada, kita tidak hanya melindungi diri sendiri dari risiko kecelakaan, tetapi juga memberikan hak kenyamanan kepada orang lain yang membayar tiket yang sama dengan kita.
Ingatlah, perjalanan yang menyenangkan dimulai dari sikap penumpang yang bijak dan saling menghargai. Mari kita wujudkan budaya bertransportasi yang aman, nyaman, dan bermartabat di Indonesia.





