Indonesia Tolak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817 Konflik Timur Tengah

Indonesia Tolak Jadi Co-Sponsor Resolusi DK PBB 2817 Konflik Timur Tengah

HaurgeulisMedia.co.id – Kementerian Luar Negeri menginformasikan bahwa Indonesia tidak terdaftar sebagai penggagas bersama atau co-sponsor dalam Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2817 yang mengulas eskalasi ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, mengemukakan bahwa keputusan tersebut diambil karena pemerintah berpendapat substansi resolusi belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keseimbangan.

“Jadi, kami mengonfirmasi bahwa dalam resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2817, Indonesia tidak menjadi co-sponsor,” ujar Nabyl dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 13 Maret 2026.

Sebelumnya, pada Rabu, 11 Maret 2026, Dewan Keamanan PBB telah menyetujui Resolusi 2817 yang berisi kecaman terhadap aksi Iran. Resolusi tersebut menilai serangan Iran ke wilayah negara-negara tetangganya sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan di tengah memanasnya situasi di Timur Tengah.

Dalam dokumen tersebut, DK PBB mengecam serangan Iran yang dilancarkan ke berbagai negara seperti Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Yordania. Resolusi itu juga menyoroti serangan yang menargetkan area permukiman dan fasilitas sipil.

Baca juga: Pasar Takjil dan Toko Lebaran Ramai Dikunjungi Warga di Aceh Tamiang

Lebih lanjut, DK PBB mendesak Iran untuk segera menghentikan segala bentuk ancaman serta tindakan provokatif yang berpotensi mengganggu lalu lintas perdagangan maritim di kawasan tersebut.

Resolusi ini disahkan setelah mendapatkan persetujuan dari 13 dari total 15 anggota Dewan Keamanan PBB. Dua negara lain, yaitu China dan Rusia, memilih untuk abstain dalam pemungutan suara.

Secara global, hampir 140 negara anggota PBB turut memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut. Meskipun demikian, Indonesia tidak termasuk dalam daftar negara penggagas bersama.

Nabyl menambahkan bahwa Indonesia pada dasarnya tetap menghargai upaya inklusivitas dalam proses penyusunan resolusi tersebut. Meskipun demikian, pemerintah meyakini bahwa aspek keseimbangan tetap perlu menjadi perhatian agar keputusan yang diambil dapat menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Menurutnya, Indonesia tetap memandang jalur diplomasi sebagai pendekatan utama dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Timur Tengah, terutama ketegangan antara Israel, Amerika Serikat, dan Iran.

“Dalam konteks ini, Indonesia berpandangan bahwa upaya penyelesaian konflik harus terus diupayakan secara damai dan melalui jalur diplomasi, namun juga dengan mengedepankan aspek keseimbangan dan inklusivitas,” pungkasnya.

Pos terkait