Suasana demokrasi di tingkat desa kian terasa hangat menjelang akhir tahun ini di Kabupaten Indramayu. Sebagai langkah preventif dan komitmen bersama, seluruh calon pemimpin desa berkumpul dalam momen penting. Panitia Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak tingkat Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, secara resmi telah menyelenggarakan Deklarasi Damai Pilwu Haurgeulis 2025 pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Acara yang berlangsung dengan khidmat ini bukan sekadar formalitas belaka. Pertemuan ini menjadi fondasi utama untuk menciptakan atmosfer kekeluargaan di tengah persaingan politik tingkat desa. Tujuannya sangat jelas, yakni memastikan seluruh tahapan pemilihan Kuwu berjalan tanpa gesekan, aman, dan kondusif hingga hari pencoblosan tiba.
Komitmen Camat dan Forkopimcam Haurgeulis
Pemerintah Kecamatan Haurgeulis mengambil langkah serius dalam mengawal pesta demokrasi ini. Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Pemerintah Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, aksi damai serupa telah digelar di tingkat kabupaten, dan kini diaplikasikan secara nyata di tingkat kecamatan bersama seluruh calon Kuwu se-Kecamatan Haurgeulis.
Dalam sambutannya, Camat Rory menekankan bahwa tanda tangan di atas kertas deklarasi memiliki beban moral yang besar.
“Bukan hanya sekadar seremonial, namun aksi damai harus diaplikasikan untuk mewujudkan pemilihan Kuwu yang damai dan kondusif,” ujar Camat Rory dengan tegas di hadapan para hadirin.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa Deklarasi Damai Pilwu Haurgeulis 2025 adalah janji kepada masyarakat. Para calon pemimpin diharapkan mampu menahan diri dan mengendalikan basis pendukungnya agar tidak terprovokasi oleh isu-isu negatif yang kerap muncul selama masa pemilihan.
Di tempat yang sama, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menyatakan dukungan penuh mereka. Sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan menjadi jaminan keamanan agar proses demokrasi di tingkat akar rumput ini tidak tercederai oleh anarkisme.
Tahapan Krusial: Kampanye dan Hari Pemungutan Suara
Setelah penandatanganan ikrar damai ini, para calon Kuwu akan segera memasuki tahapan yang paling krusial dan dinamis. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia, tahapan kampanye akan dilaksanakan dalam waktu yang sangat singkat dan padat, yakni mulai tanggal 2 hingga 4 Desember 2025.
Periode tiga hari ini seringkali menjadi masa paling rawan gesekan. Oleh karena itu, Camat Rory menaruh harapan besar agar para calon Kuwu mampu menjadi “pendingin suasana”.
Antisipasi Gesekan Antar Pendukung
Kecerdasan emosional para calon sangat diuji pada fase ini. Camat berharap agar semua calon Kuwu mampu mengantisipasi potensi konflik antar pendukung. Euforia dukungan tidak boleh berubah menjadi fanatisme buta yang merugikan kerukunan tetangga.
Selain itu, tantangan tidak berhenti saat kampanye usai. Menjaga kondusifitas pasca pemilihan Kuwu juga menjadi poin penting dalam Deklarasi Damai Pilwu Haurgeulis 2025 ini. Seringkali, ketegangan justru memuncak setelah hasil penghitungan suara keluar. Konsep “Siap Menang dan Siap Kalah” harus benar-benar ditanamkan dalam hati setiap kandidat.
Puncaknya, pelaksanaan pemungutan suara atau pemilihan Kuwu serentak ini akan digelar pada tanggal 10 Desember 2025. Seluruh elemen masyarakat diharapkan hadir ke TPS dengan perasaan tenang tanpa intimidasi.
Para Calon Kuwu Sepakat Jaga Keamanan
Acara deklarasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting. Selain Forkopimcam, hadir pula Panitia Pemilihan Kuwu (Panpilwu), serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari masing-masing desa yang menyelenggarakan pemilihan.
Namun, bintang utama dalam acara ini adalah para calon Kuwu itu sendiri. Beberapa nama calon yang turut hadir dan berikrar antara lain:
-
Hj. Sarwi
-
Tantri
-
Nuryanti
-
Drs. Wasadi
-
H. Gofur
-
Sahri
-
Dan calon-calon lainnya se-Kecamatan Haurgeulis.
Mereka semua secara bulat sepakat untuk mewujudkan suasana Pilwu yang berjalan aman dan kondusif. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Haurgeulis yang mendambakan pemimpin baru yang lahir dari proses yang bermartabat.
Pentingnya Netralitas dan Peran BPD
Selain fokus pada calon, keberhasilan Deklarasi Damai Pilwu Haurgeulis 2025 juga sangat bergantung pada netralitas penyelenggara. Panitia Pilwu dan BPD memiliki tanggung jawab besar untuk berlaku adil.
Ketidaknetralan panitia seringkali menjadi pemicu konflik di berbagai pemilihan desa. Oleh karena itu, kehadiran BPD dalam deklarasi ini juga menyiratkan fungsi pengawasan yang ketat. BPD sebagai representasi masyarakat desa harus memastikan bahwa panitia bekerja sesuai regulasi yang berlaku, tanpa memihak salah satu kandidat.
Transparansi dalam setiap tahapan, mulai dari distribusi undangan pemilih hingga penghitungan suara, adalah kunci untuk mencegah ketidakpuasan yang bisa berujung pada gugatan atau konflik fisik.
Mewujudkan Haurgeulis yang Demokratis
Kecamatan Haurgeulis sebagai salah satu wilayah strategis di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memiliki dinamika masyarakat yang cukup tinggi. Pemilihan Kuwu bukan hanya soal memilih administrator desa, melainkan memilih tokoh adat dan pemimpin sosial yang akan mengayomi warga selama enam tahun ke depan atau sesuai masa jabatan yang berlaku.
Melalui momentum deklarasi ini, masyarakat diajak untuk menjadi pemilih yang cerdas. Perbedaan pilihan adalah hal yang lumrah dalam demokrasi, namun persaudaraan sesama warga Haurgeulis adalah harga mati yang tidak boleh ditawar.
Tips Menciptakan Pilwu Damai bagi Warga:
-
Cek Fakta: Jangan mudah termakan hoaks atau kampanye hitam (black campaign) yang menyerang personal calon.
-
Hormati Perbedaan: Tetangga atau saudara mungkin berbeda pilihan, namun silaturahmi harus tetap terjaga.
-
Lapor Pelanggaran: Jika menemukan praktik politik uang atau intimidasi, laporkan kepada panitia pengawas dengan bukti yang valid, bukan main hakim sendiri.
Harapan Pasca Pemilihan
Siapapun yang terpilih nantinya pada tanggal 10 Desember 2025, dialah putra/putri terbaik desa yang harus didukung bersama. Pihak yang kalah diharapkan mampu berjiwa besar (legowo) dan mendukung program kerja Kuwu terpilih demi kemajuan desa. Sebaliknya, pihak yang menang harus merangkul semua pihak dan tidak melakukan euforia berlebihan yang menyakiti hati pihak lain.
Dengan adanya Deklarasi Damai Pilwu Haurgeulis 2025, kita optimis bahwa Haurgeulis dapat menjadi contoh barometer demokrasi tingkat desa yang matang di Kabupaten Indramayu. Mari kita kawal bersama pesta demokrasi ini agar menghasilkan pemimpin yang amanah, visioner, dan mampu membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat desa.
Semoga pelaksanaan Pilwu serentak ini berjalan lancar, aman, tertib, dan sukses tanpa ekses, sesuai dengan harapan Camat Rory Firmansyah dan seluruh elemen masyarakat Haurgeulis.





