5 peserta dengan nilai tertinggi resmi ditetapkan sebagai Calon Kuwu Desa Sukajati oleh Panitia Pemilihan Kuwu (PanPilwu) Desa Sukajati. Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 59/BA-Pilwu/Ds.2009/2025 dan menetapkan lima nama, yakni Tantriani, Sutarno, Yusuf Gofur, Rahmat Hidayat, dan Nur Yanti sebagai calon resmi pada Pilwu 2025.
Ketua PanPilwu Desa Sukajati, Budi Hartono, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari tahapan Pilwu setelah proses verifikasi kelengkapan berkas serta persyaratan tambahan bagi para bakal calon. Ia menyampaikan apresiasi kepada para peserta yang telah lolos seluruh rangkaian seleksi.
“Kami mengucapkan selamat kepada Balon Kuwu yang lolos verifikasi dan tes tambahan. Mari kita ciptakan Pilwu Sukajati yang kondusif, aman, damai dan tertib,” ujarnya.
Selain pengumuman calon, PanPilwu juga menyampaikan jadwal Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih untuk Pilwu 2025. Budi menegaskan bahwa proses Coklit akan berlangsung pada 21 hingga 25 November 2025.
“Kami menghimbau agar masyarakat menyiapkan Kartu Keluarga dan e-KTP untuk mempermudah petugas Coklit melakukan pendataan,” tuturnya.





