KIM Jawa Barat Jadi Ujung Tombak Gempur Rokok Ilegal

KIM Jawa Barat Jadi Ujung Tombak Gempur Rokok Ilegal

HaurgeulisMedia.co.id – Upaya menekan angka peredaran rokok ilegal di Jawa Barat kini melibatkan pendekatan yang lebih partisipatif dengan mengoptimalkan peran masyarakat sebagai garda terdepan.

Langkah strategis ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan di Harper Hotel, Purwakarta, pada Kamis (16/7/2026). Acara ini menekankan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum semata, melainkan memerlukan dukungan edukasi yang merata hingga ke pelosok desa.

Bacaan Lainnya

Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai wilayah di Jawa Barat hadir sebagai peserta utama dalam forum tersebut. Mereka dibekali dengan pemahaman mendalam mengenai ciri-ciri fisik rokok tanpa pita cukai, dampak negatifnya terhadap pendapatan negara, serta teknik komunikasi persuasif agar pesan edukasi dapat tersampaikan dengan baik kepada warga.

Sejumlah narasumber kompeten turut hadir memberikan wawasan, di antaranya:

  • Perwakilan dari pihak Bea Cukai.
  • AKP Dodi Nugroho, S.H., M.M., dari Polda Jawa Barat.
  • Tulus Aripan, S.I.P., M.Si., selaku Kepala Satpol PP Jawa Barat.
  • Firmansyah dan Ayu Yuningsih dari akademisi Universitas Islam Bandung (UNISBA).
  • Deni Sonjaya yang mewakili KIM Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Tulus Aripan, menegaskan bahwa KIM memiliki posisi yang sangat vital. Jaringan komunitas yang tersebar hingga ke tingkat desa menjadikan mereka mitra strategis pemerintah dalam menyebarkan informasi sekaligus menjadi agen edukasi untuk meminimalisir peredaran produk rokok ilegal.

“Melalui kegiatan ini kami berharap seluruh peserta dapat menjadi agen informasi bagi pemerintah, khususnya Satpol PP dan Bea Cukai, dalam mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara,” ungkap Tulus.

Lebih lanjut, Tulus menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar masalah pelanggaran aturan semata. Praktik ini secara langsung menggerus penerimaan negara yang seharusnya dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas.

Oleh karena itu, penguatan sinergi antar elemen menjadi kunci utama. Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan peran aktif KIM, ruang gerak bagi para pelaku peredaran rokok ilegal diharapkan dapat semakin sempit.

Tulus juga menyampaikan harapannya agar para anggota KIM terus berkembang menjadi mitra pemerintah yang handal. Hal ini sejalan dengan visi besar untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum, sehat, dan memiliki daya saing kuat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

Selama rangkaian acara, para peserta tidak hanya menyimak materi teknis terkait pengawasan distribusi dan penegakan hukum, tetapi juga terlibat dalam diskusi interaktif. Mereka saling berbagi pengalaman mengenai kendala yang dihadapi di lapangan, termasuk cara efektif dalam memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan pesan edukasi agar lebih mudah diterima oleh berbagai lapisan masyarakat.

Pemerintah berharap, pasca sosialisasi ini, anggota KIM dapat menjadi perpanjangan tangan yang efektif di tingkat RW maupun komunitas lokal. Dengan meningkatnya literasi dan pemahaman publik mengenai bahaya rokok ilegal, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menolak, tidak membeli, serta melaporkan temuan peredaran rokok ilegal akan semakin meningkat.

Langkah ini menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan adil, serta memperkuat budaya taat hukum di tengah masyarakat Jawa Barat.

Pos terkait