HaurgeulisMedia.co.id – Kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan anggaran di tingkat desa kembali diuji di Kabupaten Indramayu, tepatnya di Desa Sukra Kulon, Kecamatan Sukra.
Sejumlah warga yang berdomisili di Dusun Sukajadi kini tengah meluapkan kekecewaan mereka. Pemicunya adalah pelaksanaan proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap 1 tahun anggaran berjalan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Mereka menduga adanya praktik pengurangan volume atau yang lazim dikenal dengan istilah “disunat” pada pembangunan infrastruktur tersebut. Ketidaksesuaian ini memicu ketegangan antara kelompok masyarakat dengan pihak pelaksana proyek di lapangan.
Dugaan Penyimpangan Teknis di Lapangan
Berdasarkan pengakuan beberapa warga Dusun Sukajadi, kondisi fisik rabat beton yang baru saja rampung dikerjakan menunjukkan indikasi kualitas yang sangat minim. Ketebalan beton yang tidak merata menjadi sorotan utama yang paling mudah terlihat oleh mata telanjang.
Selain masalah ketebalan, warga juga menyoroti penggunaan material yang diduga tidak proporsional. Dalam standar pembangunan infrastruktur desa, seharusnya terdapat proporsi campuran semen, pasir, dan kerikil yang sudah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar ketahanan jalan terjamin dalam jangka panjang.
“Kami melihat sendiri bagaimana material itu dicampur. Selain itu, ketebalannya jauh dari apa yang kami harapkan untuk akses jalan dusun. Ini uang rakyat, seharusnya bisa memberikan manfaat maksimal, bukan malah seperti ini,” ujar salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya.
Pentingnya Transparansi Dana Desa
Fenomena yang terjadi di Desa Sukra Kulon ini kembali mengangkat isu penting mengenai pengawasan Dana Desa. Dana Desa sendiri merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui APBN untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Secara regulasi, setiap proyek yang dibiayai oleh Dana Desa wajib memasang papan informasi proyek. Papan ini berfungsi sebagai bentuk transparansi agar masyarakat bisa memantau secara langsung besaran anggaran, volume pekerjaan, serta durasi pengerjaan.
Namun, seringkali papan informasi ini tidak terpasang dengan jelas atau tidak memuat detail teknis yang memadai, sehingga celah untuk melakukan pengurangan volume menjadi terbuka lebar. Hal inilah yang kerap memicu kecurigaan warga di berbagai daerah, termasuk di Dusun Sukajadi.
Tuntutan Warga Terhadap Pemerintah Desa
Atas kondisi tersebut, warga Dusun Sukajadi menuntut adanya penjelasan terbuka dari Pemerintah Desa Sukra Kulon serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap volume fisik pekerjaan yang telah selesai.
Warga berharap pihak berwenang, baik itu dari tingkat kecamatan maupun inspektorat, dapat segera turun tangan melakukan audit lapangan. Langkah ini dianggap perlu untuk memastikan apakah terdapat kerugian negara atau tidak dalam pengerjaan rabat beton tersebut.
Dampak bagi Infrastruktur Desa
Perlu dipahami bahwa rabat beton merupakan infrastruktur vital bagi mobilitas ekonomi warga desa. Jalan yang dibangun dengan spesifikasi yang benar akan mampu bertahan hingga bertahun-tahun, sehingga efisiensi anggaran dapat tercapai.
Sebaliknya, jika pengerjaan dilakukan asal-asalan demi keuntungan segelintir pihak, maka jalan tersebut dipastikan akan cepat rusak. Kerusakan dini ini nantinya akan membebani kembali anggaran desa untuk perbaikan di masa mendatang, yang justru merugikan masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sukra Kulon belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pengurangan volume pekerjaan tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari aparat desa untuk menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan ini secara transparan.
Poin-poin yang menjadi perhatian publik:
- Adanya dugaan ketebalan rabat beton yang tidak sesuai dengan ketentuan RAB.
- Kurangnya transparansi dalam pemasangan papan informasi proyek di lokasi.
- Tuntutan warga agar dilakukan audit teknis oleh pihak berkompeten.
- Kekhawatiran akan rendahnya kualitas jalan yang berdampak pada usia pakai infrastruktur.
Kasus di Desa Sukra Kulon ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif mengawasi penggunaan Dana Desa. Pengawasan partisipatif dari warga adalah kunci utama agar dana yang dikucurkan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.





