HaurgeulisMedia.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.
Penangkapan terhadap para pelaku ini merupakan hasil dari upaya penegakan hukum yang intensif oleh jajaran Polres Indramayu. Operasi Jaran Lodaya 2026 sendiri dirancang khusus untuk memberantas berbagai tindak kejahatan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
Selama pelaksanaan operasi, tim Satreskrim Polres Indramayu bekerja tanpa kenal lelah untuk mengidentifikasi, melacak, dan akhirnya menangkap para pelaku Curanmor. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indramayu.
Sembilan pelaku yang berhasil diringkus diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi di Indramayu. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan modus operandi yang mereka gunakan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak kejahatan. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Operasi Jaran Lodaya 2026 ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mengurangi angka kriminalitas di Indramayu secara signifikan. Polres Indramayu berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan tindakan preventif guna mencegah terjadinya aksi kejahatan serupa di masa mendatang.
Informasi lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan dan barang bukti yang berhasil disita akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar oleh Polres Indramayu dalam waktu dekat.





