HaurgeulisMedia.co.id – Tragis, seorang wanita asal Cirebon berinisial Tati Rohati (48 tahun) harus meregang nyawa setelah tertemper kereta api di wilayah Desa Sleman, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Selasa, 28 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun, korban merupakan warga Kelurahan Karangwangi, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon.
Saat kejadian, korban diduga sedang berada di sekitar perlintasan kereta api.
Kereta api yang melintas, dengan nomor lokomotif CC20110, melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon.
Petugas kepolisian dari Polsek Haurgeulis segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan.
Mereka melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.
Tim medis juga telah dikerahkan untuk memeriksa kondisi korban.
Pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti tewasnya Tati Rohati.
Beberapa saksi mata di lokasi kejadian telah dimintai keterangan.
Kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan cerah berawan.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
Keluarga korban telah dihubungi dan menyatakan duka cita mendalam atas insiden ini.
Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon membenarkan adanya insiden tersebut.
Mereka mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melintas di area perlintasan kereta api.
Jarak pandang di lokasi kejadian diduga menjadi salah satu faktor yang perlu diwaspadai.
Petugas keamanan PT KAI juga rutin melakukan patroli di sepanjang jalur kereta api.
Tujuan patroli tersebut adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan dan memastikan keamanan perjalanan kereta api.
Namun, insiden seperti ini tetap saja bisa terjadi.
Pihak berwenang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di dekat jalur kereta api.
Pemasangan rambu-rambu peringatan juga menjadi salah satu upaya pencegahan.
Meskipun demikian, kesadaran individu tetap menjadi kunci utama.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan bahaya yang mengintai di sekitar perlintasan kereta api yang tidak dijaga.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di jalur kereta api.
Jalur kereta api bukanlah tempat untuk bermain atau melakukan kegiatan lainnya.
Perlintasan kereta api yang resmi pun memerlukan kewaspadaan ekstra.
Selalu perhatikan rambu-rambu dan pastikan tidak ada kereta yang mendekat sebelum menyeberang.
Informasi lebih lanjut mengenai kronologi lengkap dan hasil penyelidikan akan disampaikan oleh pihak berwenang.





