HaurgeulisMedia.co.id – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menyikapi dugaan praktik jual beli tanah bekas galian proyek jalan provinsi.
Dugaan praktik ini mencuat terkait proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Jangga dan Terisi. Tanah bekas galian yang seharusnya dikelola secara transparan dan bertanggung jawab, diduga telah diperjualbelikan secara ilegal.
Atim Sawano menyatakan keprihatinannya terhadap potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh praktik semacam ini. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam setiap proyek pemerintah, terutama yang menggunakan anggaran negara, adalah sebuah keharusan.
Tanah bekas galian proyek, menurutnya, memiliki nilai ekonomis dan seharusnya dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku. Penjualan tanpa dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum dan merugikan keuangan negara.
Oleh karena itu, IWOI Indramayu secara tegas meminta agar pihak berwenang, termasuk kepolisian dan kejaksaan, untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap kasus ini. Penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan profesional.
Tujuannya adalah untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan praktik jual beli tanah bekas galian tersebut. Selain itu, perlu juga ditelusuri bagaimana mekanisme penjualan berlangsung dan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari aktivitas ilegal ini.
Atim Sawano menekankan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapapun yang terbukti bersalah harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia berharap agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan nyata. “Kami mendesak agar aparat segera turun tangan. Ini demi kebaikan bersama dan mencegah kerugian negara yang lebih besar,” ujar Atim.
Baca juga: Siapa Pemeran Grace Ivers di Series Off Campus? Ini Profil India Fowler
Lebih lanjut, Atim Sawano juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap setiap proyek pembangunan yang didanai oleh anggaran negara. Pengawasan yang baik dapat meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan.
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di sekitar lokasi proyek, untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau dugaan praktik ilegal.
Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta tata kelola proyek yang lebih baik dan akuntabel di Kabupaten Indramayu.
IWOI Indramayu berkomitmen untuk terus mengawal dan memantau jalannya proyek-proyek pembangunan di wilayahnya. Mereka akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat.
Dugaan praktik jual beli tanah bekas galian ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait. Perhatian serius dan tindakan tegas sangat diharapkan agar kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah tetap terjaga.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap rupiah dari anggaran negara harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Harapannya, investigasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum akan memberikan kejelasan dan keadilan, serta memberikan efek jera bagi para pelaku praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.





