HaurgeulisMedia.co.id – Ketua Umum Peratin, Kamilov Sagala, melontarkan kritik tajam terkait jalannya persidangan yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pihaknya menilai ada kejanggalan dalam proses pencatatan keterangan saksi yang dihadirkan secara daring.
Menurut Kamilov Sagala, majelis hakim dinilai lalai dalam mencatat keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan secara virtual oleh kubu Nadiem Makarim. Kejadian ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan akurasi jalannya persidangan, terutama ketika menyangkut perkara yang berpotensi memiliki dampak luas.
Keterangan Saksi Daring Jadi Sorotan
Kamilov Sagala secara spesifik menyoroti bahwa keterangan dari tiga saksi yang dihadirkan secara daring oleh eks Mendikbudristek Nadiem Makarim diduga tidak dicatat secara memadai oleh majelis hakim. Hal ini menjadi krusial mengingat keterangan saksi merupakan salah satu pilar penting dalam pembuktian di persidangan.
“Kami melihat ada kejanggalan di sini. Majelis hakim seolah tidak mencatat atau kurang memberikan perhatian pada keterangan saksi yang dihadirkan secara daring oleh Pak Nadiem. Ini kan sangat disayangkan, mengingat saksi ini dihadirkan untuk memberikan informasi penting terkait perkara yang sedang berjalan,” ujar Kamilov Sagala dalam sebuah pernyataan yang diterima HaurgeulisMedia.co.id pada Kamis, 4 Maret 2026.
Ia menambahkan, bahwa proses persidangan seharusnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Setiap keterangan yang disampaikan, baik secara langsung maupun daring, harus dicatat dengan cermat untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewat atau disalahartikan.
Prosedur Saksi Daring dan Potensi Masalah
Penyelenggaraan persidangan dengan menghadirkan saksi secara daring memang telah menjadi praktik yang umum, terutama pasca pandemi COVID-19. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses bagi saksi yang berada di lokasi berbeda, menghemat biaya dan waktu, serta meminimalkan risiko penularan penyakit.
Namun, metode ini juga memiliki tantangan tersendiri. Kualitas koneksi internet, gangguan teknis, dan kesulitan dalam memverifikasi identitas saksi secara langsung bisa menjadi kendala. Oleh karena itu, diperlukan protokol yang ketat untuk memastikan validitas dan keabsahan keterangan yang diberikan.
Dalam kasus ini, kritik Kamilov Sagala mengindikasikan adanya dugaan bahwa protokol tersebut mungkin tidak berjalan optimal. Jika memang benar keterangan saksi tidak dicatat dengan baik, hal ini bisa berimplikasi pada keadilan proses hukum.
Dampak pada Proses Hukum
Kamilov Sagala menekankan bahwa ketidakcermatan dalam pencatatan keterangan saksi dapat berdampak signifikan pada jalannya persidangan. Keterangan saksi adalah alat bukti yang sangat berharga dalam menentukan fakta-fakta di persidangan.
Jika keterangan tersebut tidak tercatat dengan baik, maka bisa saja hal itu mengurangi bobot pembuktian yang ingin disampaikan oleh pihak yang menghadirkan saksi. Sebaliknya, jika keterangan tersebut justru menguntungkan pihak lain, dan tidak tercatat, maka pihak tersebut bisa dirugikan.
“Ini bukan masalah sepele. Keterangan saksi itu adalah bukti. Kalau bukti penting tidak tercatat, bagaimana majelis hakim bisa membuat putusan yang adil dan berdasarkan fakta yang sebenarnya? Ini menimbulkan keraguan tentang objektivitas persidangan,” tegas Kamilov.
Peran Nadiem Makarim dalam Perkara
Meskipun konteks spesifik perkara yang melibatkan Nadiem Makarim tidak dirinci dalam informasi awal, namun fakta bahwa ia pernah menjabat sebagai Mendikbudristek tentu memberikan bobot tersendiri pada setiap proses hukum yang menjeratnya. Kebijakan-kebijakan yang diambil selama masa jabatannya seringkali menjadi sorotan publik dan memiliki dampak luas.
Kehadiran tiga saksi secara daring oleh kubu Nadiem Makarim sendiri mengindikasikan bahwa ada upaya untuk memperkuat argumen atau memberikan klarifikasi terkait isu-isu yang relevan dengan posisinya di masa lalu. Namun, jika proses pencatatan keterangan saksi ini bermasalah, maka efektivitas kehadiran saksi tersebut menjadi dipertanyakan.
Harapan untuk Transparansi dan Keadilan
Kamilov Sagala berharap agar majelis hakim dapat lebih cermat dan teliti dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam mencatat setiap detail persidangan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
“Kami berharap ini menjadi catatan penting. Ke depan, proses persidangan, apalagi yang melibatkan tokoh publik, harus benar-benar dijaga integritasnya. Keterangan saksi, baik yang hadir langsung maupun daring, harus dicatat dengan detail dan akurat. Ini demi tegaknya keadilan,” pungkas Kamilov Sagala.
Pihaknya juga menyarankan agar panitera atau staf pengadilan yang bertugas mencatat jalannya persidangan dapat lebih sigap dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Penggunaan teknologi dalam persidangan memang membawa kemudahan, namun tidak boleh mengorbankan esensi dari proses pencatatan bukti yang akurat dan lengkap.



