HaurgeulisMedia.co.id – Menjelang momen puncak arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Resor (Polres) Gresik mengambil langkah antisipatif dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap kepemilikan senjata api (senpi) dinas milik para personelnya.
Langkah tegas ini dilakukan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gresik, AKBP Adnan, yang memimpin langsung kegiatan pengawasan di lapangan. Sidak ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh senjata api yang dipegang oleh anggota Polres Gresik berada dalam kondisi prima dan sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku.
Memastikan Keamanan dan Kesiapan Operasional
AKBP Adnan menegaskan bahwa pengawasan senjata api merupakan salah satu aspek krusial dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang periode libur panjang seperti Lebaran. “Senjata api adalah alat negara yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya. Kami harus memastikan setiap anggota yang memegang senpi benar-benar siap, baik dari segi keterampilan maupun kelengkapan administrasi,” ujar AKBP Adnan dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sidak ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan senjata api oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pemeriksaan rutin dan mendadak, diharapkan setiap anggota akan lebih disiplin dalam merawat dan menyimpan senjata api yang dipercayakan kepada mereka.
Prosedur Pemeriksaan yang Ketat
Dalam pelaksanaan sidak, petugas memeriksa berbagai aspek terkait senjata api. Mulai dari kelengkapan surat izin penggunaan, masa berlaku izin, hingga kondisi fisik senjata api itu sendiri. Pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, kelancaran fungsi mekanis, serta kelengkapan amunisi yang sesuai dengan peruntukannya.
Selain itu, para anggota juga diwajibkan menunjukkan buku catatan penggunaan senjata api, yang berfungsi sebagai rekam jejak setiap kali senjata tersebut digunakan. Hal ini penting untuk transparansi dan akuntabilitas.
Kesiapan Menghadapi Lonjakan Aktivitas Masyarakat
Periode Lebaran identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan. Jutaan orang akan melakukan perjalanan mudik, yang berpotensi menimbulkan berbagai dinamika kamtibmas. Oleh karena itu, kesiapan seluruh jajaran kepolisian, termasuk Polres Gresik, menjadi sangat vital.
AKBP Adnan menekankan bahwa senjata api yang terawat dan dikelola dengan baik adalah salah satu penunjang utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan jalur mudik, pos pengamanan, dan titik-titik keramaian lainnya.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Kapolres Gresik tidak main-main dalam menegakkan aturan terkait senjata api. Ia secara tegas menyatakan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, baik itu kelalaian dalam perawatan, penyimpanan, maupun penyalahgunaan senjata api, akan dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.
Bahkan, untuk pelanggaran berat yang berujung pada pidana, proses hukum akan tetap dijalankan tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan mentolerir sekecil apapun pelanggaran terkait senjata api. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” tegas AKBP Adnan.
Upaya Pencegahan Dini untuk Lebaran yang Aman
Sidak senjata api ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Polres Gresik dalam menyambut Lebaran 2026. Selain pengawasan senjata api, jajaran kepolisian juga intensif melakukan pemetaan potensi kerawanan, koordinasi dengan instansi terkait, serta peningkatan patroli di berbagai wilayah.
Tujuannya jelas, yakni untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gresik maupun para pemudik yang melintas. Dengan personel yang siap siaga dan peralatan yang memadai, Polres Gresik berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
Dukungan Penuh dari Polda Jatim
Kegiatan sidak yang dilakukan oleh Polres Gresik ini sejalan dengan instruksi dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Seluruh Polres di jajaran Polda Jatim juga diwajibkan untuk melakukan langkah-langkah serupa demi memastikan kesiapan operasional dalam menghadapi momen Lebaran.
Penekanan pada disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian menjadi prioritas utama. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan memberikan rasa aman yang maksimal kepada masyarakat.
Pesan untuk Masyarakat
AKBP Adnan juga turut menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik. Ia mengimbau agar para pemudik selalu berhati-hati di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga barang bawaan.
Jika menemukan atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas kepolisian terdekat atau melalui nomor kontak darurat yang telah disediakan.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 akan berjalan lancar dan penuh kedamaian di seluruh wilayah Kabupaten Gresik.





