HaurgeulisMedia.co.id – Polemik anggaran dan administrasi kembali mencuat di dunia pendidikan dasar Kabupaten Indramayu, kali ini menyangkut pencairan dana tabungan siswa di enam Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Losarang. Dugaan adanya hambatan dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat menjadi sorotan, mengancam pencairan dana tabungan yang diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Masalah ini mencuat setelah sejumlah orang tua siswa dan pihak sekolah merasa resah akibat lambatnya proses pencairan tabungan yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun. Dana tersebut merupakan hasil dari program tabungan siswa yang rutin dilaksanakan di sekolah-sekolah tersebut, sebagai bagian dari edukasi literasi keuangan sejak dini.
Informasi yang dihimpun HaurgeulisMedia.co.id di lapangan menyebutkan bahwa enam SDN yang terdampak adalah SDN Cemara, SDN Krimun, SDN Rancahan, SDN Rambatan, SDN Losarang, dan SDN Prapag Lor. Keenam sekolah ini diduga mengalami kendala dalam mengakses dan mencairkan dana tabungan siswa mereka yang disimpan melalui mekanisme tertentu yang melibatkan LKM BKD.
Pihak sekolah dan wali murid mengaku telah berulang kali mencoba mengurus pencairan dana tersebut, namun selalu menemui jalan buntu. “Kami sudah mencoba menghubungi pihak LKM BKD, namun respons yang diberikan tidak jelas dan terkesan berbelit-belit,” ujar salah seorang perwakilan wali murid yang enggan disebutkan namanya, pada Selasa (25/6/2024).
Besaran dana yang terhambat pencairannya diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp800 juta. Angka ini merupakan akumulasi tabungan dari ratusan bahkan ribuan siswa yang tersebar di keenam SDN tersebut. Dana ini bukan hanya sekadar uang, melainkan juga hasil dari kedisiplinan dan komitmen siswa serta dukungan orang tua dalam menabung.
Ketidakjelasan mengenai proses pencairan ini menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan orang tua siswa. Banyak dari mereka yang bergantung pada dana tabungan ini untuk keperluan pendidikan anak-anak mereka di jenjang selanjutnya, seperti untuk biaya masuk SMP atau kebutuhan sekolah lainnya.
Dugaan adanya hambatan dari LKM BKD menjadi poin krusial dalam persoalan ini. LKM BKD sendiri merupakan lembaga yang seharusnya memfasilitasi dan mengelola keuangan daerah, termasuk program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat dan pendidikan. Namun, dalam kasus ini, LKM BKD justru diduga menjadi sumber masalah.
“Kami berharap ada kejelasan dari pihak LKM BKD mengenai prosedur pencairan tabungan siswa ini. Mengapa prosesnya begitu lama dan sulit? Apakah ada masalah administrasi atau hal lain yang belum terselesaikan?” tambah perwakilan wali murid tersebut.
Praktik tabungan siswa di sekolah sebenarnya merupakan program yang sangat positif. Selain mengajarkan siswa tentang pentingnya menabung dan mengelola uang, program ini juga membantu mereka memiliki bekal finansial untuk masa depan. Namun, jika pengelolaan dan pencairannya terkendala, tujuan mulia ini bisa tercoreng.
HaurgeulisMedia.co.id masih terus berupaya mengkonfirmasi dugaan hambatan ini kepada pihak LKM BKD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab pasti keterlambatan pencairan dana tabungan siswa di enam SDN Losarang tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan dana pendidikan, terutama yang bersumber dari tabungan siswa. Akuntabilitas dari lembaga pengelola keuangan daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak para siswa terpenuhi tanpa hambatan yang tidak perlu.
Diharapkan agar pihak berwenang dapat segera meninjau dan menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. Kepastian pencairan dana tabungan siswa adalah hak mereka dan merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan mereka dalam menabung.





