Dugaan Pungli Rp10 Juta Program Irigasi Terisi, Kelompok Tani Diminta Uang

Dugaan Pungli Rp10 Juta Program Irigasi Terisi, Kelompok Tani Diminta Uang

HaurgeulisMedia.co.id – Program Irigasi Perpompaan (Irpom) yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Indramayu di Kecamatan Terisi pada Tahun Anggaran 2026 belakangan ini menjadi sorotan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dengan nilai belasan juta rupiah disebut-sebut mewarnai pelaksanaan program yang seharusnya memberikan manfaat langsung kepada para petani ini.

Informasi yang dihimpun HaurgeulisMedia.co.id menyebutkan, sejumlah kelompok tani di Terisi diduga diminta untuk menyetorkan sejumlah uang. Besaran pungutan tersebut bervariasi, namun secara total diperkirakan mencapai belasan juta rupiah. Uang ini diduga dipungut dengan dalih kebutuhan operasional atau administrasi terkait dengan program Irpom.

Bacaan Lainnya

Program Irigasi Perpompaan sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya di wilayah yang kesulitan mendapatkan pasokan air. Melalui sistem pompa, air dari sumber yang ada dialirkan ke lahan pertanian, sehingga petani dapat melakukan irigasi secara optimal.

Namun, alih-alih disambut dengan rasa syukur, program ini justru dilaporkan menimbulkan keresahan di kalangan petani. Adanya dugaan pungli ini berpotensi memberatkan para petani yang justru diharapkan terbantu oleh program tersebut. Terlebih lagi, jika pungutan tersebut tidak disertai dengan penjelasan yang transparan mengenai peruntukannya.

Dugaan pungli ini tentu sangat disayangkan, mengingat tujuan utama dari program Irigasi Perpompaan adalah untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Praktik semacam ini dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dan menimbulkan stigma negatif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan pungutan liar tersebut. Baik dari perwakilan kelompok tani yang diduga dimintai uang, maupun dari instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program Irpom di Kecamatan Terisi.

Perlu digarisbawahi bahwa program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat seyogyanya dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara, apalagi jika membebani masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.

Pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi dugaan pungli ini. Investigasi mendalam diperlukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan sanksi tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum.

Keterbukaan informasi dan dialog yang konstruktif antara pemerintah dan masyarakat, khususnya para petani, menjadi kunci untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan praktik penyalahgunaan wewenang. Kelompok tani sebagai penerima manfaat program harus merasa dilibatkan dan dilindungi, bukan justru dibebani.

Diharapkan, kasus dugaan pungli ini menjadi perhatian serius agar program-program serupa di masa mendatang dapat berjalan lebih baik, lebih bersih, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat petani.

Pos terkait