HaurgeulisMedia.co.id – Suasana rapat pembinaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2026 di Kecamatan Terisi mendadak memanas. Forum yang seharusnya menjadi ajang penyampaian informasi dan koordinasi program pemerintah ini justru diwarnai kericuhan.
Penyebab utama memanasnya situasi adalah dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh warga. Para peserta rapat, yang terdiri dari masyarakat penerima manfaat program PTSL, meluapkan kekesalan mereka terkait adanya biaya-biaya yang dianggap tidak semestinya dibebankan kepada mereka.
Program PTSL sendiri merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara gratis atau dengan biaya yang sangat minim, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, muncul berbagai keluhan dari masyarakat terkait adanya pungutan-pungutan yang diduga tidak sesuai dengan peraturan. Hal ini tentunya mencoreng citra baik program PTSL yang seharusnya meringankan beban masyarakat.
Baca juga di sini: Penghargaan dari Kemendagri untuk Bupati Lucky Hakim
Dalam rapat tersebut, warga secara tegas menyuarakan keberatan mereka. Mereka merasa tertipu karena adanya permintaan biaya tambahan yang tidak transparan. Kekecewaan ini memuncak hingga menimbulkan kericuhan, menghentikan jalannya rapat yang telah diagendakan.
Pihak penyelenggara rapat, yang terdiri dari perwakilan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tampak kewalahan menghadapi luapan emosi dari masyarakat. Upaya mediasi dilakukan, namun suasana panas masih sulit diredam.
Dugaan pungli ini bukan hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan terhadap program-program pemerintah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi instansi terkait untuk segera menindaklanjuti dan membersihkan praktik-praktik ilegal yang merusak.
Kepastian hukum hak atas tanah adalah hak mendasar bagi setiap warga negara. Program PTSL hadir untuk memfasilitasi hak tersebut, namun jika pelaksanaannya diwarnai pungli, maka tujuan mulia program ini akan tercapai.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pungli ini. Tindakan tegas harus diambil terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan penyimpangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan program-program pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai setiap tahapan dan biaya yang terkait dengan program PTSL.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan pemerintah dapat lebih memperketat pengawasan di lapangan. Edukasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka dan prosedur yang benar dalam mengikuti program PTSL juga perlu ditingkatkan.
Kericuhan di Terisi ini menjadi pengingat bahwa pengawasan yang ketat dan sanksi yang tegas sangat diperlukan untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai koridor dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.





