DPRD Jatim: Evaluasi WFH ASN Khofifah, Efektivitas Dipertanyakan

DPRD Jatim: Evaluasi WFH ASN Khofifah, Efektivitas Dipertanyakan

HaurgeulisMedia.co.id – Polemik kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencuat. Kali ini, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur secara tegas meminta Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk meninjau ulang kebijakan yang mewajibkan ASN bekerja dari rumah setiap hari Rabu.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Yordan M. Batara-Goa, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kebijakan WFH setiap hari Rabu ini berpotensi kurang efektif dalam mencapai tujuan utama penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM). Lebih dari itu, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan arah kebijakan yang tengah dibahas di tingkat nasional.

“Jika memang tujuannya adalah efisiensi BBM, maka seharusnya pemerintah provinsi mempertimbangkan hari-hari dengan tingkat mobilitas tertinggi masyarakat. Misalnya, awal atau akhir pekan kerja. Justru pada hari-hari seperti Senin atau Jumat inilah kemacetan yang memicu konsumsi BBM lebih besar cenderung terjadi,” ujar Yordan dalam keterangannya di Surabaya, pada Kamis, 26 Maret 2026.

Yordan memang mengapresiasi upaya pemerintah dalam menghemat energi melalui penerapan kebijakan WFH. Namun, ia menekankan bahwa penentuan hari pelaksanaan WFH seharusnya didasarkan pada data mobilitas masyarakat yang akurat agar hasilnya bisa lebih maksimal dan tepat sasaran.

Baca juga di sini: Klaim Asuransi Mobil Banjir: Panduan Lengkap

Dampak pada Ritme Kerja Birokrasi

Selain persoalan efektivitas penghematan BBM, Yordan juga menyoroti potensi gangguan terhadap ritme kerja birokrasi akibat penerapan WFH di tengah pekan. Pola kerja yang terputus di hari Rabu ini dinilai dapat menghambat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alur kerja menjadi tidak berkesinambungan. Koordinasi yang seharusnya bisa diselesaikan dalam satu rangkaian hari kerja, justru bisa tertunda atau bahkan harus diulang kembali,” jelas Yordan.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti kemungkinan terjadinya ketidaksinkronan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan dalam penerapan aturan WFH, menurutnya, dapat menyulitkan berbagai kegiatan yang membutuhkan kehadiran ASN secara bersamaan, baik dari tingkat pusat maupun daerah.

Dampak Ekonomi Lokal

Di sisi lain, Yordan mengingatkan adanya potensi dampak lanjutan yang mungkin timbul terhadap aktivitas ekonomi di sekitar perkantoran. Sektor-sektor seperti usaha mikro, pedagang kaki lima, transportasi umum, hingga penyedia layanan pendukung perkantoran berpotensi mengalami penurunan aktivitas yang signifikan.

Menurut pandangannya, alasan untuk menghindari potensi libur panjang seharusnya tidak menjadi pertimbangan utama dalam merumuskan kebijakan WFH. Ia berpendapat bahwa pengawasan terhadap kinerja ASN tetap dapat dilakukan secara efektif melalui pemanfaatan teknologi, seperti sistem pelacakan berbasis lokasi.

Dorongan Evaluasi Menyeluruh

Oleh karena itu, DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan WFH ini. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mempertimbangkan berbagai aspek krusial, termasuk data mobilitas masyarakat, angka konsumsi energi, serta keselarasan kebijakan dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Kami tidak serta merta menolak konsep WFH. Namun, kami menekankan bahwa pelaksanaannya haruslah tepat sasaran agar tujuan efisiensi energi benar-benar tercapai dan tidak justru menimbulkan dampak kontraproduktif bagi berbagai sektor,” tegas Yordan.

Pos terkait