Arief Hidayat: Profil Profesor Emeritus Universitas Borobudur Jakarta

Arief Hidayat: Profil Profesor Emeritus Universitas Borobudur Jakarta

HaurgeulisMedia.co.id – Nama Arief Hidayat kini tengah menjadi pusat perhatian masyarakat setelah resmi dikukuhkan sebagai profesor emeritus. Penetapan ini dilaksanakan oleh Universitas Borobudur Jakarta melalui sebuah sidang senat terbuka.

Acara tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2026, bertempat di aula kampus. Momen bersejarah ini menjadi penanda penghargaan atas kontribusi beliau dalam ranah hukum tata negara.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini turut memicu kembali diskusi publik mengenai profil Arief Hidayat. Beliau dikenal luas sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang memiliki pengaruh signifikan.

Setelah menyelesaikan masa baktinya di Mahkamah Konstitusi pada Februari 2026, beliau tetap aktif berkontribusi di lingkungan akademik. Gelar profesor emeritus ini menjadi simbol dari dedikasi beliau yang panjang.

Profil Arief Hidayat

Arief Hidayat dilahirkan di Semarang pada tanggal 3 Februari 1956. Beliau dikenal sebagai seorang pakar hukum tata negara dengan rekam jejak karier yang panjang di Indonesia.

Baca juga: Infinix Note 60 Ultra Pininfarina Versi David GadgetIn: 5 Kekurangan dengan Harga Rp12 Jutaan

Sejak usia muda, beliau telah menempuh pendidikan hukum dengan penuh kesungguhan. Beliau berhasil memperoleh gelar sarjana hingga jenjang doktor di bidang hukum.

Beliau menuntaskan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada tahun 1980. Pendidikan S2 dilanjutkan di Universitas Airlangga, sementara studi S3 kembali diselesaikan di Universitas Diponegoro.

Sebelum mengabdikan diri sebagai hakim konstitusi, beliau aktif sebagai seorang akademisi. Beliau juga pernah mengemban amanah sebagai dekan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.

Perjalanan Karier dan Kontribusi

Perjalanan karier Arief Hidayat di Mahkamah Konstitusi dimulai pada tanggal 1 April 2013. Beliau mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Mahfud MD.

Selanjutnya, beliau dipercaya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi. Jabatan ini dipegang selama periode 2013 hingga 2015.

Kemudian, beliau menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode kepemimpinan. Masa kepemimpinannya berlangsung dari tahun 2015 hingga 2018.

Selama bertugas di Mahkamah Konstitusi, beliau dikenal memiliki pengalaman yang komprehensif. Beliau pernah mengemban peran sebagai hakim, wakil ketua, hingga ketua lembaga tersebut.

Beliau mengabdikan diri selama kurang lebih 13 tahun sebelum memasuki masa pensiun. Masa jabatannya berakhir pada 3 Februari 2026.

Di samping kiprahnya di lembaga negara, beliau juga aktif dalam dunia akademik. Kontribusinya mencakup kegiatan mengajar serta pengembangan pemikiran di bidang hukum tata negara.

Biodata dan Gelar Arief Hidayat

Berikut ini adalah biodata lengkap Arief Hidayat yang dihimpun dari berbagai sumber. Informasi ini mencakup detail identitas hingga rentetan perjalanan kariernya.

Nama lengkap: Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.
Tempat, tanggal lahir: Semarang, 3 Februari 1956
Kewarganegaraan: Indonesia
Bidang keilmuan: Hukum Tata Negara
Pendidikan S1: Universitas Diponegoro (1980)
Pendidikan S2: Universitas Airlangga
Pendidikan S3: Universitas Diponegoro (2006)
Profesi: Akademisi, Hakim Konstitusi (purnabakti)
Jabatan: Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
Masa jabatan MK: 2013–2026
Gelar kehormatan: Profesor Emeritus Universitas Borobudur (2026)

Pengukuhan beliau sebagai profesor emeritus semakin menegaskan kedudukan Arief Hidayat sebagai tokoh penting di ranah hukum. Kiprahnya akan terus berlanjut sebagai seorang akademisi dan pemikir konstitusi bangsa Indonesia.

Post Views: 7

Pos terkait