HaurgeulisMedia.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menerima kunjungan audiensi dari perwakilan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi terkait beberapa isu krusial. Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah mengenai rencana revisi Undang-Undang Cipta Kerja dan urgensi perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Indramayu.
Audiensi yang berlangsung pada hari [Tanggal, Bulan, Tahun] ini juga dihadiri oleh H. Edi Fauzi, S.IP., yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI. Kehadiran beliau menunjukkan perhatian serius terhadap isu-isu yang diangkat oleh para mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa menyampaikan kekhawatiran mereka mengenai dampak potensial dari revisi Undang-Undang Cipta Kerja. Mereka menyoroti bagaimana perubahan yang diusulkan dapat memengaruhi hak-hak pekerja dan keberlanjutan lingkungan.
Salah satu poin penting yang diangkat adalah potensi hilangnya perlindungan bagi pekerja jika regulasi baru tidak disusun dengan hati-hati. Mahasiswa mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kembali aspek-aspek tersebut demi kesejahteraan masyarakat.
Selain isu ketenagakerjaan, aspirasi yang tak kalah penting adalah mengenai perlindungan lahan pertanian di Kabupaten Indramayu. Para mahasiswa menekankan bahwa sektor pertanian memiliki peran vital bagi ketahanan pangan dan perekonomian daerah.
Mereka mengkhawatirkan adanya konversi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri atau perumahan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengancam mata pencaharian petani dan ketersediaan pangan di masa depan.
Ketua DPRD Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif para mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi mereka. Beliau menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mendengarkan dan memperjuangkan suara rakyat, termasuk dari kalangan akademisi.
Nurhayati menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Indramayu akan menindaklanjuti setiap masukan yang diterima. Rencana revisi Undang-Undang Cipta Kerja, meskipun merupakan ranah pemerintah pusat, tetap menjadi perhatian karena dampaknya yang luas bagi masyarakat daerah.
Terkait perlindungan lahan pertanian, Nurhayati menyatakan bahwa DPRD Indramayu telah memiliki berbagai regulasi yang berupaya melindungi aset vital ini. Namun, beliau mengakui bahwa pengawasan dan penegakan hukum perlu terus ditingkatkan.
Anggota DPRD Dapil VI, H. Edi Fauzi, S.IP., menambahkan bahwa perlindungan lahan pertanian adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya harus bersinergi.
Edi Fauzi secara spesifik menyoroti pentingnya peta tata ruang yang jelas dan akurat. Peta ini menjadi acuan utama dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Beliau juga mengusulkan agar ada insentif khusus bagi para petani yang berkomitmen mempertahankan lahan pertanian mereka. Hal ini bisa berupa subsidi pupuk, bantuan peralatan pertanian, atau akses permodalan yang lebih mudah.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk dialog konstruktif antara wakil rakyat dan generasi muda. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat daerah maupun sebagai masukan kepada pemerintah pusat.
Mahasiswa yang hadir dalam audiensi tersebut berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang ada di Indramayu. Mereka telah melakukan kajian dan diskusi internal sebelum menyampaikan tuntutan mereka.
Salah satu perwakilan mahasiswa menyatakan bahwa mereka berharap agar pemerintah daerah dapat lebih proaktif dalam mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada petani dan lingkungan.
Mereka juga menyoroti perlunya transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam.
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., berjanji akan membawa seluruh aspirasi yang telah disampaikan ke dalam forum rapat pimpinan dan anggota DPRD. Tindak lanjut konkret akan segera dibahas untuk mencari solusi terbaik.
Beliau juga mengundang kembali perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi lebih lanjut apabila ada perkembangan baru atau data tambahan yang ingin disampaikan.
Komitmen DPRD Indramayu untuk terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, ditegaskan kembali dalam pertemuan ini. Hal ini sejalan dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan partisipasi publik.
Perlindungan lahan pertanian bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan warisan budaya. Petani adalah penjaga kearifan lokal yang harus dilestarikan.
Para mahasiswa berharap agar pemerintah daerah tidak hanya sekadar mendengarkan, tetapi juga benar-benar bertindak nyata untuk mengatasi permasalahan yang ada. Perubahan positif diharapkan dapat segera dirasakan oleh masyarakat Indramayu.
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus menjalin komunikasi yang baik. Harapannya, sinergi antara mahasiswa dan DPRD dapat menghasilkan kebijakan yang lebih aspiratif dan berkeadilan.
DPRD Indramayu menyadari bahwa masukan dari generasi muda sangat berharga dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Fokus pada revisi UU Cipta Kerja dan perlindungan lahan pertanian menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu strategis yang mempengaruhi masa depan bangsa.
Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan bahwa aspirasi mahasiswa ini tidak berhenti pada tahap audiensi, melainkan akan diteruskan ke proses legislasi yang semestinya.
Baca juga: Pesan Nelayan Indramayu untuk Pemerintah: Dari Laut Hingga Pendopo
Perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan akan menjadi agenda penting dalam pembahasan kebijakan daerah ke depannya.





