HaurgeulisMedia.co.id – Ditengah hiruk pikuk politik tanah air yang semakin memanas menjelang Pemilu 2025, pembahasan krusial mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu terus bergulir. Salah satu poin yang paling disorot adalah mengenai ambang batas parlemen atau presidential threshold. Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan pandangan terbarunya terkait hal ini, menegaskan bahwa pembahasan tersebut masih berada dalam tahap awal dan belum ada keputusan final yang diambil.
Dasco secara tegas membantah adanya isu bahwa pembahasan RUU Pemilu mengalami hambatan akibat perbedaan pandangan yang tajam mengenai presidential threshold, apakah akan dinaikkan menjadi 8 persen atau justru diturunkan. Ia menjelaskan bahwa saat ini, fokus utamanya adalah pada pengkajian formulasi ambang batas yang diharapkan tidak akan memberatkan partai politik manapun.
“Belum ada pembahasan seperti itu. Kita juga belum kemudian berkoordinasi dengan partai-partai. Coba cek saja kalau ada, belum ada. Karena kita masih fokus itu di partai masing-masing untuk kemudian membuat formula,” ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4).
Pernyataan Dasco ini mengindikasikan bahwa dinamika di internal partai politik masih menjadi prioritas. Masing-masing partai, termasuk Partai Gerindra, tengah menyusun usulan dan kajian internal mereka terkait skema ambang batas yang dinilai paling ideal untuk diterapkan dalam sistem pemilu di masa mendatang. Hal ini penting mengingat presidential threshold memiliki dampak signifikan terhadap peta perpolitikan nasional, termasuk kemungkinan munculnya calon tunggal atau dominasi partai besar.
Munculnya angka-angka seperti 6 persen hingga 8 persen dalam perbincangan publik mengenai presidential threshold, menurut Dasco, masih sebatas tahap kajian dan belum sampai pada titik keputusan final. Ia menekankan bahwa tujuan utama dari pengkajian ini adalah untuk menemukan sebuah formulasi yang adil dan tidak membebani partai-partai politik yang ada.
“Ya kita lagi lihat untuk ambang batas yang kira-kira kemudian tidak memberatkan partai-partai yang lain,” tuturnya, memberikan gambaran bahwa akomodasi terhadap berbagai kekuatan politik menjadi pertimbangan penting.
Lebih lanjut, Dasco menegaskan komitmennya bahwa pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Ia justru tidak setuju jika proses pembahasan dilakukan terlalu mepet dengan pelaksanaan pemilu.
“Saya rasa kalau pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Sementara kalau dari sekarang ke Pemilu juga masih juga agak lama. Jadi kita masih memang perlu dilakukan pengkajian simulasi,” jelasnya.
Pendekatan yang hati-hati dan matang ini diharapkan dapat menghasilkan undang-undang yang lebih berkualitas dan mencerminkan aspirasi berbagai elemen masyarakat. Pengkajian dan simulasi yang mendalam diperlukan untuk mengantisipasi berbagai skenario dan potensi dampak dari penerapan ambang batas yang baru.
Menyinggung soal target waktu penyelesaian RUU Pemilu, Dasco menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada target waktu pasti yang ditetapkan. Ia berpendapat bahwa penyelesaian undang-undang ini harus didasarkan pada kesepakatan bersama dari seluruh fraksi yang ada di DPR.
“Ya kalau target kan enggak bisa kita menargetkan sendiri. Harus kesepakatan fraksi-fraksi setelah kemudian mereka selesaikan. Karena fraksi-fraksi, partai-partai juga ada yang belum. Kami saja dari Gerindra, karena itu kan Pileg, Pilpres, yang harus dibahas,” pungkasnya.
Pernyataan ini menyoroti pentingnya konsensus politik di antara partai-partai yang memiliki kepentingan berbeda dalam RUU Pemilu. Pembahasan yang melibatkan Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) secara bersamaan memang membutuhkan kajian yang komprehensif dan kesepahaman lintas fraksi agar menghasilkan peraturan yang solid dan dapat diterima oleh semua pihak. Mengingat kompleksitasnya, proses ini memang membutuhkan waktu dan dialog yang intensif.





