Apple Mulai Investasi TKDN di RI: Apa Dampaknya?

Apple Mulai Investasi TKDN di RI: Apa Dampaknya?

HaurgeulisMedia.co.id – Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang Kartasasmita, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Apple dalam memenuhi komitmen investasi di Indonesia, khususnya terkait pemenuhan regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Handphone, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet (HKT).

Apple telah menunjukkan keseriusannya dengan menyepakati investasi senilai USD 160 juta yang akan direalisasikan secara bertahap dalam periode 2026 hingga 2028. Komitmen ini menjadi langkah krusial bagi produsen teknologi ternama tersebut untuk memperkuat kehadirannya di pasar domestik Indonesia.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Menteri Agus Gumiwang mengonfirmasi bahwa fasilitas produksi Apple AirTag yang berlokasi di Kawasan Industri Tunas Industrial Prima, Nongsa, Batam, kini telah beroperasi penuh. Ini menandai pencapaian penting dalam realisasi investasi yang dijanjikan.

Selain itu, fasilitas manufaktur komponen untuk berbagai aksesori Apple yang berada di Jawa Barat juga dilaporkan telah beroperasi secara optimal. Kedua fasilitas produksi ini tidak hanya melayani pasar domestik, tetapi juga telah berhasil menembus pasar internasional.

“Sudah, sudah jalan. Sudah mulai ekspor ke Amerika Serikat,” ujar Menteri Agus Gumiwang saat melakukan kunjungan ke Apple Developer Institute di Jakarta, Rabu (21/4). Pernyataan ini menegaskan bahwa produk-produk yang dirakit di Indonesia telah memenuhi standar global.

Sebagai bagian dari kesepakatan investasi, Apple juga berkomitmen untuk mengembangkan ekosistem talenta digital di Indonesia. Hal ini diwujudkan melalui pembangunan pusat pelatihan baru, yaitu Apple Developer Institute, yang akan melengkapi keberadaan Apple Developer Academy yang sudah ada sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Apple mengumumkan ekspansi jaringan pendidikannya dengan membuka lima Apple Developer Institute baru. Fasilitas ini tersebar di beberapa kota strategis, termasuk Surabaya, Batam, Tangerang, serta dua lokasi di Jakarta.

Sementara itu, empat Apple Developer Academy yang telah beroperasi sebelumnya berlokasi di Tangerang BSD, Surabaya, Batam, dan Bali, terus menjadi garda terdepan dalam mencetak talenta digital berkualitas.

“Ini merupakan bagian dari komitmen yang telah kita sepakati bersama antara pemerintah RI dan Apple. Kami melihat Apple secara konsisten menjaga dan membuktikan komitmen tersebut dengan melaksanakannya secara bertahap sesuai dengan substansi Nota Kesepahaman (MoU),” tambah Menperin Agus.

Jadi, dengan mengembangkan dan melaksanakan semua yang sudah menjadi kesepakatan kita, itu adalah tanda yang sangat bagus bahwa Apple itu betul-betul komitmen terhadap Indonesia market.

– Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin –

Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan regulasi yang jelas melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Terdapat tiga skema utama yang dapat dipilih perusahaan untuk memenuhi persyaratan TKDN.

Ketiga skema tersebut meliputi:

  • Skema Manufaktur: Mewajibkan perusahaan untuk melakukan proses produksi barang di dalam negeri.

  • Skema Aplikasi: Mengharuskan perusahaan untuk mengembangkan aplikasi yang digunakan pada produk tersebut di dalam negeri.

  • Skema Pengembangan Inovasi: Mendorong perusahaan untuk memfasilitasi dan mengembangkan inovasi yang berasal dari dalam negeri.

Dalam konteks pemenuhan TKDN untuk produk HKT di Indonesia, Apple memilih untuk mengimplementasikan Skema Pengembangan Inovasi. Pilihan ini menunjukkan strategi Apple dalam memanfaatkan potensi sumber daya dan kreativitas lokal.

Di luar mekanisme TKDN, sebagai bagian integral dari kesepakatan investasi, Apple telah menginstruksikan mitra manufakturnya, ICT Luxshare, untuk memproduksi AirTag di Batam. Selain itu, vendor lain, Long Harmony, juga ditugaskan untuk memproduksi berbagai aksesori perangkat mobile Apple di Jawa Barat.

AirTag sendiri merupakan perangkat pelacak inovatif yang diluncurkan oleh Apple pada April 2021. Perangkat ini dirancang untuk membantu pengguna dalam melacak barang-barang pribadi yang sering hilang, seperti kunci, dompet, tas, hingga hewan peliharaan, memberikan nilai tambah fungsionalitas pada ekosistem produk Apple di Indonesia.

Realisasi investasi Apple ini tidak hanya menguntungkan dari sisi ekonomi melalui peningkatan nilai TKDN dan potensi ekspor, tetapi juga krusial dalam pengembangan ekosistem industri digital dan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah diharapkan terus mendorong kolaborasi serupa dengan perusahaan teknologi global lainnya demi kemajuan industri manufaktur dan teknologi nasional.