HaurgeulisMedia.co.id – Kehadiran aparat kewilayahan di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran vitalnya dalam aspek kemanusiaan dan kesehatan sosial. Baru-baru ini, Babinsa Koramil Krangkeng bersama tenaga medis dari Puskesmas setempat bergerak cepat melakukan pendampingan penanganan terhadap dua warga yang mengalami Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara TNI dan instansi kesehatan dalam memberikan perlindungan serta memastikan hak-hak kesehatan bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus. Penanganan ini dilakukan secara persuasif dengan pendekatan humanis agar proses evakuasi maupun pengobatan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan tekanan psikologis bagi warga bersangkutan.
Pentingnya Penanganan Medis yang Tepat
Dalam proses pendampingan tersebut, tim medis dari Puskesmas Krangkeng melakukan pemeriksaan kesehatan awal guna menentukan langkah perawatan yang paling tepat. Pendampingan oleh Babinsa sendiri bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pihak keluarga sekaligus masyarakat sekitar yang mungkin merasa khawatir dengan kondisi warga tersebut.
Penanganan terhadap ODGJ memang tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan ketenangan, kesabaran, dan prosedur medis yang sesuai standar agar pasien mendapatkan penanganan yang layak. Seringkali, kendala utama dalam penanganan ODGJ adalah kurangnya pemahaman keluarga mengenai pentingnya pengobatan medis berkelanjutan serta stigma negatif yang masih melekat di masyarakat.
Mengakhiri Praktik Pemasungan atau Perantaian
Salah satu poin krusial dalam kegiatan ini adalah edukasi yang diberikan kepada pihak keluarga. Babinsa dan tim medis secara tegas memberikan imbauan agar keluarga tidak lagi melakukan praktik perantaian atau pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.
“Kami mengimbau kepada seluruh keluarga agar tidak melakukan perantaian. Tindakan tersebut justru akan memperburuk kondisi kesehatan mental pasien dan melanggar hak asasi manusia,” tegas salah satu petugas di lapangan.
Praktik perantaian atau pemasungan, meskipun seringkali dilakukan dengan alasan keamanan, sebenarnya merupakan tindakan yang kontraproduktif. Secara medis, isolasi fisik yang ekstrem justru dapat memicu trauma mendalam dan memperparah kondisi kejiwaan pasien. Pemerintah melalui berbagai program kesehatan jiwa terus berupaya mengampanyekan Indonesia Bebas Pasung, di mana peran aktif keluarga menjadi kunci utama kesembuhan pasien.
Peran Babinsa sebagai Garda Terdepan Sosial
Langkah yang diambil oleh Babinsa Koramil Krangkeng ini menegaskan bahwa tugas TNI tidak hanya terbatas pada pertahanan negara, tetapi juga menyentuh ranah pengabdian sosial di tingkat desa. Kehadiran Babinsa seringkali menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses layanan publik yang lebih baik.
Dalam konteks sosial di pedesaan, Babinsa memiliki kedekatan emosional dengan warga. Hal ini memudahkan proses komunikasi persuasif kepada keluarga pasien agar mereka bersedia menyerahkan penanganan anggota keluarganya kepada pihak rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang lebih memadai.
Langkah Lanjutan untuk Pemulihan
Setelah dilakukan pendampingan awal, kedua warga tersebut selanjutnya diarahkan untuk mendapatkan penanganan lebih intensif. Proses ini melibatkan koordinasi lintas sektoral antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas kesehatan terkait untuk memastikan pasien mendapatkan akses pengobatan yang berkelanjutan.
Diharapkan dengan adanya intervensi medis yang tepat, kondisi kesehatan jiwa warga tersebut dapat berangsur membaik. Dukungan dari lingkungan keluarga dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses rehabilitasi pasien agar mereka nantinya dapat kembali diterima dan berinteraksi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Kasus di Desa Srengseng ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kesehatan jiwa adalah tanggung jawab kolektif. Menghapus stigma dan mengedepankan penanganan medis adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih inklusif dan manusiawi.
Poin Penting Penanganan ODGJ:
- Pentingnya deteksi dini dan pemeriksaan medis secara profesional.
- Dukungan keluarga adalah faktor pendukung utama kesembuhan pasien.
- Larangan keras melakukan pemasungan atau perantaian karena melanggar hak asasi dan memperburuk kondisi medis.
- Sinergitas antara TNI, Puskesmas, dan Pemerintah Desa sangat efektif dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
- Pemberian edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk menghilangkan stigma negatif terhadap penderita gangguan jiwa.
Melalui aksi nyata ini, Koramil Krangkeng berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memperlakukan sesama dengan cara yang bermartabat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang melawan gangguan kesehatan jiwa.





