HaurgeulisMedia.co.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu kembali tercoreng oleh ulah tidak terpuji seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Cibereng. Oknum pendidik tersebut dilaporkan telah merobek uang yang seharusnya menjadi hak para siswa. Insiden ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk para orang tua murid.
Kejadian memalukan ini diduga terjadi pada hari Rabu, 10 Juli 2024. Menurut informasi yang beredar, oknum guru tersebut diduga merobek uang hasil dari penjualan kerajinan tangan yang telah dikumpulkan oleh para siswa. Kerajinan tersebut merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk menumbuhkan kreativitas dan kemandirian anak didik.
Dampak dari tindakan guru tersebut sangat merugikan, baik secara materiil maupun moril. Para siswa yang telah bersusah payah membuat kerajinan dan mengumpulkan uang hasil penjualannya kini harus menelan kekecewaan. Selain kehilangan potensi keuntungan, mereka juga merasa dikhianati oleh sosok yang seharusnya menjadi panutan dan pelindung.
Menanggapi dugaan aib ini, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, H. Abdul Rosyid, mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Indramayu segera mengambil tindakan tegas. Beliau menekankan pentingnya penanganan yang cepat dan transparan agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Abdul Rosyid menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia menyebutkan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Tindakan merusak seperti ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik.
“Kami meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Indramayu untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam terkait kasus ini. Jika terbukti bersalah, oknum guru tersebut harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Abdul Rosyid dalam keterangan tertulisnya.
Lebih lanjut, Abdul Rosyid menambahkan bahwa pendidikan karakter harus menjadi prioritas utama dalam pembinaan para tenaga pendidik. Kejadian ini menjadi cermin bahwa masih ada pekerjaan rumah besar bagi Dinas Pendidikan Indramayu dalam hal pengawasan dan pembinaan moral guru.
Para orang tua murid SDN 3 Cibereng juga menyuarakan kekecewaan mereka. Salah seorang perwakilan orang tua yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa herannya atas tindakan guru tersebut. Ia berharap agar uang hasil penjualan kerajinan yang terlanjur dirobek dapat segera diganti dan pertanggungjawaban atas kejadian ini dapat segera diberikan.
Pihak sekolah SDN 3 Cibereng sendiri hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan insiden tersebut. Namun, kabar ini telah menyebar luas di kalangan masyarakat Indramayu dan menjadi perbincangan hangat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan. Guru, sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memikul tanggung jawab moral yang sangat besar. Setiap tindakan mereka akan menjadi contoh bagi para siswa dan cerminan kualitas sistem pendidikan secara keseluruhan.
Dinas Pendidikan Indramayu diharapkan dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Investigasi yang komprehensif, penegakan disiplin yang adil, serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali adalah langkah-langkah krusial yang harus segera diambil. Perlindungan terhadap hak-hak siswa dan pengembalian kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan menjadi prioritas utama.





