Ratusan Wali Murid SD Dadap Ancam Aksi ke Disdik Indramayu: Protes Kuota Siswa Baru Minim

Ratusan Wali Murid SD Dadap Ancam Aksi ke Disdik Indramayu: Protes Kuota Siswa Baru Minim

HaurgeulisMedia.co.id – Ratusan wali murid Sekolah Dasar (SD) di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Pendidikan (Disdik) Indramayu. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap kuota siswa baru yang dinilai sangat minim untuk sekolah dasar di wilayah tersebut.

Ketegangan ini dilaporkan memuncak menjelang dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2026. Para orang tua merasa hak anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan dasar terancam akibat kebijakan kuota yang dianggap tidak proporsional.

Bacaan Lainnya

Sumber HaurgeulisMedia.co.id di lapangan menyebutkan bahwa kekhawatiran para wali murid ini berawal dari informasi mengenai alokasi kuota yang sangat terbatas. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kecemasan bahwa banyak anak usia sekolah di Desa Dadap tidak akan mendapatkan tempat di sekolah dasar terdekat.

Salah satu kekhawatiran utama adalah bagaimana kebijakan kuota ini akan berdampak pada anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu atau mereka yang secara geografis paling dekat dengan sekolah. Minimnya kuota dapat memaksa orang tua untuk mencari alternatif lain yang belum tentu terjangkau.

Meskipun detail kuota yang dimaksud belum secara resmi dirilis oleh pihak sekolah atau Disdik, rumor yang beredar di masyarakat sudah cukup kuat untuk memicu reaksi. Para wali murid merasa perlu segera menyuarakan aspirasi mereka sebelum pendaftaran resmi dibuka.

Rencana aksi ke Disdik Indramayu ini merupakan bentuk desakan agar pihak dinas meninjau kembali dan menambah kuota siswa baru untuk SD di Desa Dadap. Mereka berharap ada solusi yang dapat memastikan setiap anak di desa tersebut memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan dasar.

Pihak wali murid berencana untuk mengumpulkan tanda tangan dan menyusun surat pernyataan resmi yang akan disampaikan kepada pihak Disdik. Mereka ingin menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya isu segelintir orang, melainkan keresahan kolektif masyarakat Dadap.

Dalam pernyataan tertulis yang beredar di kalangan wali murid, mereka menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap anak. Oleh karena itu, kebijakan kuota yang membatasi akses tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip pemerataan pendidikan.

Lebih lanjut, para orang tua juga menyoroti pentingnya SD sebagai fondasi pendidikan. Jika akses ke SD saja sudah sulit, maka akan berdampak panjang pada jenjang pendidikan selanjutnya dan masa depan anak-anak mereka.

Perwakilan wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap proses PPDB yang terkesan kurang transparan. “Kami merasa tidak dilibatkan dalam diskusi terkait penentuan kuota. Tiba-tiba saja muncul informasi kuota yang sangat sedikit,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Desa Dadap memiliki jumlah anak usia sekolah yang cukup banyak. Jika kuota tidak ditambah, maka akan banyak anak yang terpaksa tidak bersekolah di SD terdekat, bahkan mungkin ada yang tidak mendapatkan sekolah sama sekali.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana pihak Disdik melakukan perhitungan kebutuhan sekolah di setiap daerah. Apakah ada kajian mendalam mengenai jumlah penduduk usia sekolah dan kapasitas sekolah yang tersedia?

Para wali murid berharap Disdik Indramayu dapat segera merespons tuntutan mereka. Mereka menginginkan dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik bagi anak-anak di Desa Dadap. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, ancaman aksi demonstrasi akan benar-benar direalisasikan.

Pihak HaurgeulisMedia.co.id masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak Dinas Pendidikan Indramayu mengenai masalah kuota siswa baru di SD Desa Dadap ini. Tujuannya adalah untuk mendapatkan penjelasan resmi dan mengetahui langkah-langkah yang akan diambil oleh Disdik.

Kekhawatiran serupa juga pernah terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia menjelang PPDB, di mana sekolah favorit atau sekolah dengan reputasi baik seringkali menjadi sasaran utama, sementara sekolah di daerah terpencil atau yang kurang mendapat perhatian justru kesulitan memenuhi kuota.

Namun, kasus di Dadap ini berbeda karena fokus utamanya adalah pada kuota yang minim secara umum, bukan hanya pada sekolah favorit. Ini menunjukkan adanya potensi masalah struktural dalam perencanaan pendidikan di tingkat daerah.

Penting bagi Disdik Indramayu untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem kuota PPDB, terutama di daerah-daerah yang memiliki angka pertumbuhan penduduk usia sekolah yang tinggi. Keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan pendidikan sangatlah krusial.

Aksi ancaman dari wali murid SD Dadap ini menjadi pengingat bahwa akses terhadap pendidikan dasar harus menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk bersekolah tanpa hambatan.

Diharapkan, sebelum aksi demonstrasi benar-benar terjadi, ada langkah mediasi yang efektif antara wali murid dan pihak Disdik Indramayu. Solusi yang adil dan berpihak pada kepentingan anak didik harus segera ditemukan.

Pos terkait